Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Polsek Firdaus Berhasil Menangkap Pasangan Kekasih Terduga Pelaku Penggelapan

×

Polsek Firdaus Berhasil Menangkap Pasangan Kekasih Terduga Pelaku Penggelapan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI- Polres Serdangbsdagai (Sergai) melalui Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan berhasilnya penangkapan pasangan kekasih terduga pelaku. Pasangan tersebut adalah LBAH alias Dio (20) dan pacarnya PDISL alias Netha (30).

Penangkapan terhadap Dio dilakukan di rumah temannya di Dusun IV Pangkalan Budiman Desa Seirampah. Sementara itu, Netha diamankan di Dusun VI Desa Seirampah, tepatnya di Simpang Tol Seirampah. Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, menyatakan bahwa penangkapan berdasarkan laporan korban Muhammad Wahyu (41) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang.

Wahyu melaporkan kejadian pada Minggu (19/11/2023), ketika dia membantu mengantar pasangan tersebut ke Tebingtinggi. Saat di Simpang Jalan SMA, Dio mengambil alih sepeda motor Wahyu dan meminta dia turun. Dio dan Netha kemudian pergi dengan sepeda motor, meninggalkan Wahyu di tempat tersebut.

Baca Juga:   Festival Pendidikan Astra : Transformasi Pendidikan Mencapai SDGs

Setelah menunggu tanpa hasil, Wahyu merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Firdaus. Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dengan cepat bergerak dan pada Senin (27/11/2023) berhasil menangkap kedua tersangka.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya setelah menjalani interogasi. Mereka saat ini ditahan di Polsek Firdaus dan akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 dari KUHPidana.

Keberhasilan Polsek Firdaus dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Diharapkan, tindakan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan penipuan. (Budiono)