Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Ikut Ambil Bagian, BPJS Kesehatan Kisaran Layani Peserta di MPP Kabupaten Asahan

×

Ikut Ambil Bagian, BPJS Kesehatan Kisaran Layani Peserta di MPP Kabupaten Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN  – Membuka sebanyak-banyaknya kanal layanan administrasi, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran ikut serta dalam melayani kebutuhan masyarakat Kabupaten Asahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan. Bersama dengan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Asahan, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran memastikan layanan terbaik kepada seluruh Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (09/11).

“Keikutsertaan BPJS Kesehatan dalam mengambil bagian di MPP Kabupaten Asahan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN. Termasuk bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang belum menjadi peserta Program JKN, untuk dapat segera bergabung menjadi Peserta JKN,” ujar Lenny Marlina T.U.M. selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran.

Lenny menjelaskan bahwa ada beberapa layanan administrasi yang diberikan di MPP Kabupaten Asahan di antaranya informasi umum seputar Program JKN, pendaftaran peserta baru JKN, proses mutasi data kepesertaan peserta, penanganan keluhan dan pengaduan, serta layanan registrasi Aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga:   Jalan Provinsi Penghubung Asahan-Balige Terancam Putus

“Kalau mau datang dulu lalu mau tanya-tanya kepada pegawai kami yang sedang bertugas, dipersilahkan, tidak perlu sungkan ataupun ragu-ragu. Pegawai yang bertugas akan melayani Peserta JKN dan calon Peserta JKN dengan baik. Apakah mau mendaftar, mengurus pindah fasilitas kesehatan atau mengecek iuran atau hanya sekedar menanyakan informasi seputar Program JKN dipersilahkan ya. BPJS Kesehatan Cabang Kisaran akan memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada tiap peserta merupakan layanan yang terbaik sesuai yang mereka perlukan,” kata Lenny.

Layanan JKN di MPP Kabupaten Asahan ini merupakan salah satu opsi tambahan dalam mengakses layanan administrasi dengan metode tatap muka. Opsi ini merupakah pilihan selain akses pelayanan yang disediakan secara tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, serta layanan administrasi keliling melalui BPJS Keliling. Lenny juga menambahkan, layanan JKN di MPP ini merupakan angin segar bagi masyarakat yang memang membutuhkan layanan tatap muka.

Baca Juga:   Baznas Asahan Bentuk 462 Unit Pengumpulan Zakat

Selain pelayanan administrasi di MPP Kabupaten Asahan ini, Lenny juga mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan tanpa tatap muka yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan administrasi ini dapat diakses melalui Whatsapp di nomor 0811 8165 165 Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp atau yang dikenal dengan istilah PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

Kehadiran BPJS Kesehatan di MPP Kabupaten Asahan ini juga disambut positif oleh masyarakat. Salah satu peserta JKN yang merasakan hal tersebut yaitu Hendro (39). Hendro merupakan Peserta JKN dari segmen Peserta Penerima Upah (PPU) yang statusnya sudah tidak aktif lagi sehingga dia ingin mendaftarkan kembali dirinya dan keluarganya menjadi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Baca Juga:   Antisipasi Penyebaran Coronavirus, Gubsu Bentuk Tim Khusus

“Kalau ke kantor BPJS Kesehatan, sering ramai jadi saya memilih mengunjungi MPP ini saja. Karena peserta disini tidak sebanyak di kantor. Jadi tujuan saya ingin mengaktifkan kembali kepesertaan saya. Sebelumnya saya dan keluarga terdaftar sebagai peserta Badan Usaha dan sekarang karena sudah tidak bekerja lagi, maka status kepesertaan kami tidak aktif. Tujuan saya datang ingin mencari tau apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar kembali, begitu juga dengan jumlah iuran biaya setiap bulannya. Setelah itu nanti saya akan diskusikan dengan keluarga akan memilih kelas yang mana. Karena saya sudah mengerti arti penting dari perlindungan jaminan kesehatan itu sendiri,” ujarnya. (MS10)