Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Polsek Medan Baru Bekuk 4 Pelaku Begal

×

Polsek Medan Baru Bekuk 4 Pelaku Begal

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – 4 pelaku begal yang beraksi di 26 lokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), berhasil diringkus petugas Polsekta Medan Baru. Dari tangan tersangka petugas berhasil hasil mengamankan ratusan jenis barang bukti hasil kejahatan mereka. Semua barang bukti pelaku dari tangan para tersangka telah dikembalikan kepada korban.

“Kita telah pengembalian atau pinjam pakai barang bukti hasil sitaan dari empat pelaku yang telah ditangkap kepada para korban,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Baru Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Keempat tersangka Bobi Haryadi, Ragil Hendra, Risky Agung, dan Rinaldi alias Bocil ditangkap aparat Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan. Mereka ditembak pada bagian kaki gara-gara mau melarikan diri saat proses penangkapan di Jalan Kapten Sumarsono, Gang Dahlia, Medan Helvetia, Rabu (15/1) lalu.

Baca Juga:   Tampung Aspirasi Masyarakat, Anggota DPR RI M. Husni Reses Perorangan di Serdang Bedagai

Kompol Martuasah mengatakan dari sejumlah laporan yang masuk, baru sekitar sembilan orang korban yang melaporkan kejadian itu ke Polsek untuk mengambil barang-barangnya yang dirampas pelaku. Barang-barang yang disita tersebut mulai dari tas, dompet, surat kendaraan, KTP, ATM, dan beberapa barang lainnya.

“Baru sekitar sembilan korban yang sudah mengambil barangnya kembali tersebut dan masih banyak korban lainnya. Kita mengimbau kepada para korban yang ingin mencari barang-barang hasil sitaan dari pelaku jambret dipersilahkan ke kantor Polsek Medan Baru,” kata Martuasah.

Menurut pengakuan keempat pelaku Begal kepada petugas bahwa setelah melakukan aksinya dengan menjual barang-barang hasil begalnya untuk membeli sabu. Kelompok begal sadis ini beraksi membuat warga Kota Medan merasa resah untuk keluar dari rumah .

Baca Juga:   Wilmar Serahkan Bantuan Ribuan APD Kepada Plt Walikota Medan

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan usai menangkap keempat tersangka. Polisi berhasil menemukan barang bukti dari hasil kejahatan yang disimpan pelaku di dalam kamar kosnya termasuk narkotika berupa sabu lengkap dengan alat isapnya. (dc/ms8)