Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polsek Rambutan Amankan Dua Pelaku Pencurian

×

Polsek Rambutan Amankan Dua Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|TEBINGTINGGI-Tim opsnal unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Serdang Bedagai meringkus dua pelaku terduga pencurian besi di Gudang milik CV. Mitra Perkasa di jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Bajenis Kota Tebing Tinggi, Senin (28/12/2020).

Kedua pelaku yakni, GP (55) seorang Security CV. Mitra Perkasa warga Desa Meriah Padang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai dan JA (27), karyawan, warga Jalan Sudirman, Tanjung Marulak, Kota Tebingtinggi.

Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti
berupa besi jenis UMP seberat 60 kg dengan kerugian ditafsir sebesar Rp 6.650.000.

Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir menyampaikan, pencurian ini diketahui saat pelapor Nanda Khariunnisa (27) selaku karyawan Cv Mitra Perkasa mendapat laporan kehilangan besi.

“Pelapor mendapatkan informasi dari karyawan lain bernama Sarul Saragih dan Iwan bahwa besi UMP yang berada di dalam gudang telah hilang,” ujar Hotman kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Kemudian, ketiganya memeriksa ke dalam gudang, dan mereka tidak melihat besi UMP tersebut dari dalam gudang. Atas kejadian ini, pemilik gudang merasa keberatan dan memberi kuasa kepada pelapor untuk melaporkan ke Polsek Rambutan.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rambutan melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam, petugas berhasil menangkap kedua pelaku.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Rambutan untuk diproses. Keduanya diancam hukuman penjara diatas 5 tahun,” ucap Hotman. (MS6)

Baca Juga:   Curi Tandan Sawit, Pria di Asahan Ditangkap