Scroll untuk baca artikel
Nasional

Polsek Sipispis Jaring 50 Pelanggar di Operasi Yustisi

×

Polsek Sipispis Jaring 50 Pelanggar di Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|TEBINGTINGGI-Polisi Sektor Sipispis menjaring sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan saat menggelar operasi yustisi di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, Senin (8/3/2021).

Dimana, operasi ini melibat 10 personel dari 4 instansi terdiri dari personel polsek, Satpol PP, petugas puskesmas, dan ASN Kecamatan.

“Operasi mobile dan stasioner pagi itu, 45 orang diantaranya menoreh teguran secara tertulis. Sementara 5 lainnya hanya nasihat lisan,” ungkap Kapolsek Sipispis, AKP Saepullah.

Tim Operasi Yustisi juga membagi 110 masker, sebagai bentuk kepedulian polisi untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona. (MS6)

Baca Juga:   Tingkatkan Disiplin Prokes, Polsek Tanjung Beringin Gelar Operasi Yustisi