SIMALUNGUN – Kabupaten Simalungun masih berada di PPKM Level-3, seluruh elemen masyarakat diingatkan agar benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
Menyikapi hal ini, Polres Simalungun tetap konsisten dalam melaksanakan program Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, melalui Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Suriyanto ST, SH,MH, Kamis (21/10/2021) menjelaskan bahwa jajaran Polres Simalungun tetap melakukan kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan masuk dan keluar dari Kabupaten Simalungun.
“Seluruh Personel Polres Simalungun wajib melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat secara humanis agar tetap mengimplementasikan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” kata Kabag Ops Suriyanto.
Kompol Suriyanto juga mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi juga masih dilaksanakan oleh jajaran Polsek di wilayahnya masing-masing.
“Program pemerintah meningkatkan herd immunity juga gencar dilaksanakan dengan menggelar vaksinasi massal bekerjasama dengan unsur Dinas Kesehatan setempat, dan unsur TNI,” tandasnya.
Bhabinkamtibmas Polres Simalungun juga masih melaksanakan kegiatan 3T (Tracing, Testing, Treatment), lanjutnya. Hal ini dilakukan guna pendeteksian dini dan penanganan Virus Covid-19, apabila ditemukan warga positif akan segera dilakukan penanganan agar tidak menyebarkan virus.
“Sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan tetap kita lakukan setiap kali bertemu dengan warga masyarakat,” tegasnya.