Scroll untuk baca artikel
Sumut

PPP Sergai Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

×

PPP Sergai Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Sebagai wujud peduli terhadap anak dan perempuan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Serdang Bedagai, mensosialisasikan peraturan daerah nomor 3 tahun 2019 tentang perlindungan perempuan dan anak di kantor DPC PPP Sergai, kemarin.

Sosialisasi Perda tentang perlindungan perempuan dan anak dibawakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP) yang juga Anggota DPRD Sumatera Utara, Jafaruddin Harahap.

“Perda ini dianggap penting untuk disosialisasikan, supaya masyarakat memahami bahwa aturan tentang perlindungan perempuan dan anak itu ada,” ucap Ketua DPC PPP Sergai, Sugiatik, Selasa (27/4/2021).

Di hari yang sama, selain buka puasa bersama, DPC PPP Sergai juga membagikan takjil dan masker kepada warga pengguna jalan di Jalan lintas Sumatera Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai Minggu (25/4/2021). 

Baca Juga:   Ketua Umum Pengprov Perbakin Sumut Lantik Pengurus Deliserdang, Sergai dan Tebingtinggi

“Kegiatan berbagi dan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan ini merupakan kegiatan rutin DPC PPP Sergai setiap tahunnya. Karena, disitu menjadi momen seluruh pengurus dan anggota untuk lebih menguatkan rasa persaudaraan dan kepedulian antar sesama pengurus, anggota dan masyarakat,” kata Sugiatik.

Sementara DPW PPP Ketua Bidang OKK Sumut, Usman Effendi Sitorus menyampaikan, kegiatan ini guna mewujudkan keinginan PPP
untuk berbagi pada sesama.

“Kegiatan buka puasa bersama di sekretariat ini untuk merekatkan tali silaturahmi kami sesama kader parpol dan para anak cabang dan ranting,” ujarnya. (MS6)