Scroll untuk baca artikel
HeadlineKesehatanNasionalPolitik

Presiden: Mari Kita Prioritas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Lebih Luas Lagi

×

Presiden: Mari Kita Prioritas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Lebih Luas Lagi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com |Jakarta – Saat ini, seluruh kegiatan kita harus di Prioritaskan kepada tindakan pencegahan terhadap penyebaran Virus Korona atau Covid-19, lebih luas lagi. Langkah penting yang perlu diambil adalah dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

Demikian hal yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui Video Conference dengan topik Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020).

“Mari Kita menggencarkan sosialisasi untuk menjaga jarak/social distancing, dan mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19. Tiga hal ini penting terus kita ulang-ulang,” tutur Presiden.

Sekali lagi, Presiden Jokowi menjelaskan yakni mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, yang kedua menjaga jarak, dan yang ketiga mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19.

Baca Juga:   Jelang Lebaran, Pasar Tradisional di Kisaran Diserbu Warga

Untuk itu, Presiden menegaskan kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah betul-betul harus disampaikan terus sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan.

“Tetapi juga kita harus tahu juga bahwa yang tidak bekerja di rumah tentu saja tetap bekerja di lapangan dan bekerja di kantor dengan tetap saling menjaga jarak,” imbuh Presiden.

Selaku Kepala Negara menyampaikan bahwa kebijakan belajar di rumah, kebijakan bekerja di rumah, (dan) kebijakan beribadah di rumah jangan sampai kebijakan ini dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk liburan.

“Saya lihat Sabtu-Minggu kemarin di pantai Carita, di puncak lebih ramai dari biasanya sehingga hal ini akan memunculkan sebuah keramaian yang berisiko memperluas penyebaran Covid-19,” jelas Presiden.

Baca Juga:   Kabupaten Asahan Berstatus Siaga Darurat Covid-19

Dalam kesempatan rapat itu, Presiden meminta diterapkan secara ketat menjaga jarak atau social distancing di area-area publik termasuk di dalam transportasi publik, seperti di bandara, di pelabuhan, di stasiun kereta api, di stasiun bus untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, Presiden meminta juga Gugus Tugas untuk mengajak lembaga-lembaga keagamaan, tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19 di kegiatan-kegiatan keagamaan. “Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang,” imbuhnya.