Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Pria di Tanjungbalai Diamankan usai Transaksi Narkoba dengna Polisi

×

Pria di Tanjungbalai Diamankan usai Transaksi Narkoba dengna Polisi

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Personil Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria bernama Anto (35). Dia ditangkap pada Jumat (21/10) kemarin di kawasan rel kereta api Kecamatan Teluk Nibung, Tanjumgbalai.

Diamankannya Anto karena kedapatan memiliki narkoba. Polisi yang mendapat informasi Anto cukup lama menjual narkoba ini akhirnya menjebaknya. Penyamaran melalui undercoverbuy dilakukan. Anto tak sadar sedang bertransaksi jual beli sabu dengan Polisi. Ia pun akhirnya diciduk.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Narkoba Iptu Reynold Silalahi membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba.

Baca Juga:   Saat Digerebek, Pengedar Narkoba Ini Mau Melompat ke Sungai

Setelah meyakinkan Anto untuk bertransaksi di satu tempat Polisi pun kemudian melakukan pengintaian. Seketika pria itu terkejut mana kala Polisi mengeluarkan pistolnya dan langsung menciduk Anto dengan barang bukti narkoba di tangannya.

”Petugas Kepolisian yang menyamar sebagai pembeli dan langsung melakukan penangkapan serta di bantu tim opsnal lainnya,” tambah Kasat.

Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka disita Satu buat plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,34 gram. Ia mengaku telah empat bulan melakukan niaga jual beli narkoba ini. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka ditahan di Polres Tanjungbalai. (MS10)