Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimSumut

Pungli Modus Jual Bendera di Labuhanbatu, Dua pemuda Ini Diamankan

×

Pungli Modus Jual Bendera di Labuhanbatu, Dua pemuda Ini Diamankan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Labuhanbatu – Momentum bulan kemerdekaan tahun ini dimanfaatkaan segelintir orang untuk mendapatkan uang dari cara yang tidak terpuji. Alih alih menjual bendera merah putih di Labuhanbatu, dua pemuda ini malah terkesan memeras mengendara dan melakukan pungli. Kondisi tersebut membuat masyarakat resah hingga akhirnya Polres Labuhanbatu turun tangan.

Dua laki-laki diamankan dari lokasi berbeda, dipimpin Kanit Reserse Umum (Resum) Iptu H Naibaho. Pengamanan pelaku pungli tersebut, bermula saat informasi yang diterima Polisi pada Minggu (2/8) terhadap aksi pungli yang terjadi di jalan Adam Malik by Pass Kelurahan Labusona, Kecamatan Rantau Selatan dan dikawasan Jembatan Bulu Cina. Kecamatan Bilah Hulu.

Kedua pelaku yakni HB (58) dan GM (31), warga Jalan HM Said, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp278.000 dan beberapa helai bendera merah putih kecil.

Baca Juga:   Gelar PPKM Level 3, Polsek Tanjung Beringin Lakukan Penyekatan Penerapan Prokes

“Barang bukti yang kita amankan yakni uang tunai sebesar Rp 202.000 dan bendera kecil sebanyak 3 buah,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku seakan memaksa membeli bendera dan tidak segan segan memaki pengendara apabila tidak mau membeli bendera tersebut, sehingga menimbulkan kemacetan di jalan.

(MS10)