Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Ranperda Pengelolaan Keuangan Disetujui Jadi Perda, Bobby Nasution: Berikan Kepastian Hukum Yang Kuat

×

Ranperda Pengelolaan Keuangan Disetujui Jadi Perda, Bobby Nasution: Berikan Kepastian Hukum Yang Kuat

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan atau Pengambilan Keputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota Medan, Bobby Nasution mengatakan, jika keuangan daerah dalam setiap tahun dijabarkan dalam bentuk APBD memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat pokok untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan daerah.

“Oleh karenanya setelah ditetapkan menjadi Perda,  maka berbagai kewenangan daerah khususnya di bidang keuangan daerah, memberikan kepastian hukum yang kuat sekaligus menghindarkan keragu-raguan atau kekhawatiran dalam menyelenggarakan siklus APBD, ” kata Bobby Nasution.

Disamping itu, imbuh Bobby, eksistensi Peraturan Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada dasarnya bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi pelaksanaan desentralisasi dan prinsip-prinsip otonomi daerah yang diselenggarakan.

Baca Juga:   Dari Hasil Reses Anggota DPRD Medan : Mayoritas Warga Keluhkan Kenaikan BBM

“Karenanya fungsi Perda ini nantinya, juga diharapkan sebagai sarana hukum keuangan daerah yang memperhatikan kondisi khusus yang dimiliki sekaligus mampu mendukung terwujudnya tata kelola dan kemandirian keuangan daerah yang lebih optimal, ” tambahnya.

Di hadapan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, para Wakil Ketua dan anggota dewan, perangkat daerah serta camat se-Kota Medan, Bobby juga mengharapkan, Perda ini  dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah sehingga Kota Medan memiliki fiskal yang kuat dalam pembangunan kota.

“Sedangkan dari sisi belanja daerah, Perda ini juga memandu penyusunan struktur dan pelaksanaan APBD yang sehat. Dengan demikian, berbagai prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dapat diwujudkan secara bertahap dan berkesinambungan, ” pungkasnya. (MS7)

Baca Juga:   Cegah Covid-19, Pemko Medan Turunkan Tim Sosialisasi dan Penertiban