Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Rapat Dinas :Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bahas RDTR

×

Rapat Dinas :Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bahas RDTR

Sebarkan artikel ini

PADANGSIDIMPUAN-Mewakili Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM , Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap hadiri Rapat yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tentang Paparan Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kec. Padangsidimpuan Tenggara, Jum’at (14/7).

Kepala Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan mengatakan bahwa tujuan diadakan rapat ini adalah untuk menyusun RDTR agar tersedia dokumen legal sebagai pedoman peraturan dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan perkotaan serta acuan perizinan sesuai arah dan kebijakan RTRW Kota Padangsidimpuan.

RDTR merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Tanpa adanya dokumen RDTR maka dokumen tersebut tidak dapat dikeluarkan. Jika sebelumnya untuk mendirikan bangunan diperlukan IMB, maka kini telah berganti menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Baca Juga:   Mendag Lutfi Optimis Bakal Gairahkan Pasar Ekspor

Selanjutnya Asisten Administrasi Umum, Iswan Nagabe Lubis pada kesempatan tersebut mengingatkan agar mempelajari kembali terkait aturan yang berlaku untuk program yang akan dilaksanakan nantinya.
“Masih banyak yang harus kita kerjakan terkait RDTR ini”, ucapnya.

Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Padang Sidempuan Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT, SH pada rapat tersebut meminta peran aktif Pemerintah daerah mulai dari satuan terkecil RT/RW, Lingkungan dalam perencanaan tata ruang di kec. Padangsidimpuan Tenggara.

“Saya juga minta masukan-masukan dari semua stakeholder nantinya”, tambahnya.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak konsultan penyedia jasa terkait isu strategis, rencana pengembangan, penjabaran tujuan penataan, hierarki sistem pusat pelayanan, serta rencana pola ruang kawasan perencanaan. Rapat pembahasan laporan akhir juga diisi dengan diskusi antara pihak konsultan penyedia jasa dengan peserta rapat yang hadir.

Baca Juga:   Senator Dukung Mekanisme Penghentian Kasus Nurhayati Harus Sesuai Hukum Acara Pidana

Terdapat beberapa masukan dan saran dari peserta rapat diantaranya perlunya memperhatikan substansi rencana pola ruang dan struktur ruang, rencana system mitigasi bencana, pelestarian lingkungan dan cagar budaya, perbaikan infrastruktur dan jalur penghubung, serta perlunya menyesuaikan delineasi wilayah perencanaan dengan peta bidang tanah.

Rapat tersebut dihadiri Kadis Perhubungan, Kadis Perizinan, Kadis Perkim, Kabid Perencanaan Bapelitbang, Direktur Tirta Ayumi, Camat Padangsidimpuan Tenggara serta Lurah & Kepala Desa se Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.