mediasumutku.com | MEDAN – Ratusan mahasiswa asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (DPP IMA-Tabagsel) menuntut Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution agar dicopot dari jabatannya dan segera ditangkap.
Hal ini disampaikan oleh DPP IMA-Tabagsel dalam aksi unjuk rasa yang mereka gelar di depan pagar Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan A.H Nasution, Kamis (3/10).
Koordinator Aksi, Rahmansyah Simanjuntak dalam orasinya mengatakan mahasiswa asal Tabagsel tersebut sudah 8 kali kita turun ke Kejatisu. Kali ini pihaknya kembali menuntut kebijaksanaan dari Kejatisu bahwa ada 7 orang yang diperiksa dari pejabat Kabupaten Madina.
“Sayangnya Bupati Madina tidak juga diperiksa! Jadi kami rasa Bupati Madina ini kebal hukum. Satu yang kami tuntut disini tangkap Bupati Madina,” teriaknya.
Menurut Rahman, Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution mempunyai gagasan untuk membangun kawasan wisata dan tempat upacara yang letaknya di kawasan perkantoran Pemkab Madina yakni di Desa Perbaungan Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina. Menindaklanjuti gagasan tersebut kepada 3 kepala dinasnya yanki dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas perumahan dan kawasan permukiman serta dinas pemuda dan olahraga Kabupaten Madina bersama-sama merancang dan mewujudkan gagasan tersebut.
“Selanjutnya ketiga dinas ini memasukkan beberapa paket kegiatan tersebut ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) tahun 2016 dan Tahun 2017. Namun di media kebanyakan menyebutkan kawasan wisata tersebut yakni Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri Syariah adalah Karya Bupati Madina dan ini diduga kuat Bupati Madina adalah aktor intelektual pembangunan proyek ini dan patut dimintai pertanggungjawabannya secara hukum dugaan korupsi pembangunan kawasan wisata tersebut,” bebernya.
Sementara itu salah satu Koordinator Aksi lainnya Miswari Simanjuntak, selaku tokoh perubahan di Madina juga mengatakan dalam orasinya bahwa kedatangan mereka ke Kejatisu membawa suatu pernyataan dimana bahwa pemimpin di Kabupaten Madina kebal hukum.
“Kita mempertanyakan dimana keadilan yang sebenarnya. Tangkap bupati…tangkap bupati…tangkap bupati Madina,” teriaknya.
Sampai berita ini diturunkan ratusan mahasiswa tersebut masih menduduki depan kantor Kejatisu. Meminta agar sejumlah pejabat di Kejatisu untuk duduk mendengarkan tuntutan mereka. Bahkan aksi panjat pagar Kejatisu agar tuntutan mereka didengarkan.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus, Irwan Sinuraya beserta jajaranya yang menerima dan berdialog dengan mahasiswa mengaku sudah memanggil Bupati Madina 2 kali.
“Kita sudah memanggilnya (Bupati Madina) dua kali jadi perlu diketahui bahwa perkara ini tidak didiamkan begitu saja. Namun, untuk pemanggilan bupati itu ada prosedurnya jadi kita tidak semena-mena memanggil. Karena yang dipanggil ini adalah kepala daerah ya kita panggil melalui kantor Gubernur Sumut yakni melalui gubernurlah nantiny. Jadi sudah 2 kali kita panggil ya,” tegasnya pada mahasiswa
Lanjutnya, meski sudah 2 kali memanggil, namun Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution belum juga datang memenuhi panggilan Kejatisu. “Maka akan kita panggil ketiga kali,” sebutnya.
Untuk itu, Irwan juga meminta pada mahasiswa tersebut untuk mengecek ke kantor Gubernur Sumut apakah sampai surat pemanggilan tersebut sudah sampai ke sana dan kepada yang bersangkutan. “Maka setelah bupati tersebut dipanggil maka akan dilakukan pemeriksaan.Baru kita teliti lagi panggilan kedua dan ketiga nanti akan kita bawa. Bahwa alasan apa yang membuat beliau tidak datang. jadi kita periksa ya,” pungkasnya.