SERGAI – Diduga akibat konsetling arus listrik, rumah berdinding papan milik pensiunan PT. KAI warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (28/10/2021) ludes terbakar dilalap si jago merah.
Informasi yang diperoleh, Rumah yang ludes terbakar diketahui milik Torang Pasaribu (83) yang merupahkan pensiunan PT. KAI warga Dusun V Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai puluhan juta akibat isi bagian rumah milik korban ludes terbakar hingga rata dengan tanah.
Menurut keterangan saksi, Sopar Pasaribu (40) anak korban menuturkan, kejadian peristiwa kebakaran tersebut sekitar pukul 10:00WIB, dimana api langsung membakar bagian rumah yang terbuat dari papan dan kayu.
“api langsung membesar dan menghabiskan puing puing kayu yang mudah terbakar. Kemudian warga sekitar langsung memadamkan api dengan menggunakan ala sekadarnya, namun api semakin membesar,”ujar Sopar
Sambungnya. Kemudian mobil pemadam kebakaran milik pemkab Sergai tiba dilokasi dan langsung memadamkan api. Namun bagian isi rumah milik orang tua tidak bisa diselamatkan dan sudah hangus terbakar hingga rata dengan tanah,”ucap Sopar Pasaribu.
“Tidak ada korban jiwa, ayah dan ibu dan tiga orang anak saya dalam kondisi selamat. Namun rumah dan bagian isi rumah milik orang tua saya tidak bisa diselamatkan dan semuanya hangus terbakar,”pungkasnya.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Polsek Firdaus, AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Qory O Siregar, Kamis(28/10) membenarkan peristiwa kebakaran rumah warga Sei Bamban.
“Iya benar, peristiwa tersebut adanya laporan dari Kepala Dusun V Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai yang telah adanya terjadi kebakaran milik rumah warga Desa Gempolan, Kamis(28/10) sekira pukul 10:00 WIB,” ujar Kapolsek.
Sambungya, atas informasi tersebut personil Piket SPKT beserta piket Reskrim langsung menghubungi mobil pemadam kebakaran. Kemudian melakukan cek tempat kejadian perkara, ternyata benar telah terjadi kebakaran 1 unit rumah terbuat dari papan beserta isinya milik warga atas nama Torang Pasaribu.
“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 10:30 WIB dibantu warga dan mobil pemadam kebakaran,”ujarnya.
Hasil keterangan pemilik rumah, Torang Pasaribu kepada petugas mengatakan penyebab isiden kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik yang berada diruang tamu, sehingga menimbulkan api lalu membakar dinding rumah yang terbuat dari papan dan kayu.
Sehingga api langsung menyambar keseluruh bagian rumah yang terbuat dari papan hingga terbakar habis beserta isinya,”ujar Kapolsek kepada awak media.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit rumah yang terbuat dari papan berserta isinya. Korban jiwa tidak ada, namun korban mengalami kerugian diduga mencapai 100 juta.
” Saat ini, tim unit Reskrim Polsek Firdaus udah melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi saksi dan mengamankan barang bukti berupa 1 buah batang Broti yang terbakar dan 1 buah wayar yang juga terbakar”,pungkasnya.