Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Salah Satu Aset Pemko, Lapangan Sejati Akan Direvitalisasi

×

Salah Satu Aset Pemko, Lapangan Sejati Akan Direvitalisasi

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Pulungan Harahap, menegaskan Lapangan Sejati yang berlokasi di Jalan Karya Jaya/A.H. Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor merupakan aset Pemerintah Kota Medan dan akan direvitalisasi.

“Lapangan Sejati itu aset Pemko Medan dan akan kita revitalisasi,” ucapnnya Rabu (10/8/2022).

Untuk pembangunan Lapangan Sejati ini, lanjut Pulungan, akan dianggarkan sebesar Rp6,6 miliar. Selain lapangan sepak bola, revitalisasi ini sebut Pulungan, akan menghadirkan sarana lapangan basket, jogging track, arena bermain anak, kantin serta kantor pengelola.

Data yang diperoleh menunjukkan, dasar yang menguatkan Lapangan Sejati adalah aset Pemko itu adalah Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor:593.21/05/SKT/PM/2010 tanggal 31 Mei 2010 yang ditandatangani Lurah Pangkalan Pangkalan Masyhur, Ahmad Minwal, S.Sos.

Baca Juga:   Triwulan Pertama, APBD Kota Medan Surplus, PAD Sudah Mencapai Rp1, 25 Triliun

Surat Keterangan Tanah itu menerangkan, bahwa Ahmad Minwal, S. Sos bertindak untuk dan atas nama Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Medan, mengusahai/mengerjakan sebidang tanah yang terletak di Jalan Jendral Besar A.H, Nasution/Jalan Karya Jaya dengan peruntukan lapangan bola kaki dan lainnya.

Dalam Surat Pernyataan Fisik Tanah, Ahmad Minwal, S. Sos yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor menyatakan, Penghulu Sp. Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur, Ibrahim, yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah menyampaikan surat permohonan tertanggal 4 Desember 1948 kepada Administrateur Sei Glugur, G. Verberg yang berisikan permintaan tanah untuk rumah sekolah dan rumah sekolah, maktab, serta lapangan bola. Permohonan ini pun mendapat persetujuan dari G. Verberg.

Baca Juga:   Walikota Minta Sebelum Lebaran Premanisme di Kota Medan Diberantas

Terkait rencana revitalisasi Lapangan Sejati, pada Kamis 28 Juli 2022 lalu, telah diadakan pertemuan i di Kantor Lurah Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor. Hadir dalam pertemuan itu Camat Medan Johor Bapak Chandra Dalimunthe, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap, Bidang Aset BPKAD Kota Medan, Bagian Hukum Pemerintah Kota Medan, unsur Muspika, Lurah Pangkalan Masyhur, perwakilan dari POR SEJATI, serta tokoh dan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Pulungan mengatakan, Lapangan Sejati merupakan salah satu dari tujuh lapangan yang akan direvitalisasi Pemko Medan. Ditegaskannya pula, Pemko Medan menjamin tidak akan menghilangkan akivitas yang ada di Lapangan Sejati saat ini, di antara sekolah sepak bola dan olah raga lainnya.

Baca Juga:   Pegawainya Positif Covid-19, Kantor BPJS Kesehatan Medan Tutup Layanan Tatap Muka

“Kami menjamin segala bentuk aktivitas atau kegiatan masyarakat di Lapangan Sejati sejati ini tetap boleh dilakukan seperti untuk kegiatan ibadah maupun olahraga dan sekolah sepak bola. Artinya, revitalisasi yang dilakukan ini tidak akan mengurangi aktivitas masyarakat di Lapangan Sejati ini. Apalagi SSB SEJATI, tetap kita bolehkan dan kita mendukung penuh. Jika pihak luar atau swasta ingin mengunakan Lapangan Sejati ini, memang harus meminta izin pemakaian kepada Dinas Pemuda dan Olahraga,” pungkasnya. (MS7)