mediasumutku.com | MEDAN – Menyambut peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-61, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan vaksinasi massal kepada 1500 warga masyarakat dari berbagai latar belakang di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (29/6/2021).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agus Salim dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian 1500 vaksin tahap I dan pemberian 1500 paket beras kepada masyarakat sebagai salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari Selasa dan Rabu (29/6/2021 sampai 30/6/2021).
“Dalam kesempatan ini saya mewakili Kajati Sumut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu khususnya dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan yang telah memfasilitasi pengadaan vaksin dan tenaga kesehatan, dan seluruh Panitia sehingga acara hari dapat terlaksana dengan lancar dan mudah-mudahan dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi seluruh warga Sumatera Utara,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan hari ini, lanjut Agus Salim merupakan salah satu bentuk Program kegiatan Kejaksaan RI di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021. Aksi kepedulian Kejaksaan dalam melaksanakan program vaksinasi kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan sebagai bentuk dukungan penuh Kejaksaan atas program pemerintah Indonesia dalam memberikan Vaksin kepada masyarakat Indonesia di seluruh tanah air.
“Tujuan vaksinasi yang dilaksanakan hari ini memiliki banyak manfaat, walaupun kita ketahui bersama vaksin ini bukan obat untuk menyembuhkan Covid-19, tetapi memiliki manfaat lain, antara lain, mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat dan menurunkan angka kematian akibat COVID-19; mendorong terbentuknya herd immunity (kekebalan tubuh komunitas); dan meminimalkan dampak ekonomi dan sosial, ” tandas mantan Wakajati Papua ini didampingi Ketua Panitia Asisten Intelijen DR. Dwi Setyo Budi Utomo.
Dari ketiga poin manfaat utama itu, kanjut Agus Salim poin ketiga inilah yang paling banyak dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Manfaat vaksin COVID-19 tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial. Jika sebagian besar masyarakat sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik untuk melawan penyakit COVID-19, kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa kembali seperti sediakala.
“Hal ini sejalan dengan Program Pemerintah sebagaimana dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional,” tegasnya.
Setelah pelaksanaan vaksin tahap I ini, kata mantan Aspidsus Kejati Sumut ini dalam 28 (dua puluh delapan) hari ke depan akan dilaksanakan kembali vaksin tahap II pada tanggal 27 Juli 2020 di Kejati Sumut.
“Perlu saya ingatkan, walaupun telah di vaksin, semua peserta yang ikut vaksin hari ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M (menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir selama 20 detik, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas),” tandasnya.
Pelaksanaan acara vaksin di Kejati Sumut juga dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara, para Asisten, Koordinator dan para Kasi di lingkungan kerja Kejati Sumut.
Pantauan di lokasi acara, panitia melakukan pengawasan ketat terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Posisi duduk dan ruang tinggu peserta vaksin ditata sedemikian rupa dengan pengaturan jarak dan posisi duduk yang berjauhan.