Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHankamHeadlineSumut

Satgas TMMD 117 Kodim 0212/TS Bersama BNN Tapsel Laksanakan Kegiatan Sosial Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

×

Satgas TMMD 117 Kodim 0212/TS Bersama BNN Tapsel Laksanakan Kegiatan Sosial Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Satgas TMMD 117 Kodim 0212/TS Bersama BNN Tapsel Laksanakan Kegiatan Sosial Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

TAPSEL- Satgas TMMD ke-117 Kodim 0212/TtS terus melakukan kegiatan sosial seperti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Selain melaksanakan kegiatan fisik di Desa Sitaratoid Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara, Jumat (28/7).

Dansatgas TMMD ke 117 Kodim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution melalui anggota Satgas TMMD Serma H. Riitonga mengatakan, pembangunan bangsa menyangkut berbagai aspek yang harus dilakukan bukan saja fisik seperti pembuatan jalan, jembatan serta gedung. Namun, pembangunan non fisik juga sangat diperlukan.

“Pembangunan non fisik itu harus dilakukan sejak dini karena akan membentuk karakter anak bangsa yang berbudi luhur serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap bangsa negara yang kita cintai ini dengan harapan menjadi bangsa yang maju dan sejahtera, salah satunya yaitu penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba”, ujarnya.

Baca Juga:   Pemaparan Jelang TMMD ke 115 Secara Virtual Kodim 0208 Asahan

Dalam hal ini, melalui kegiatan ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan generasi muda untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, dan hal ini juga erat kaitannya terhadap kenakalan remaja,” H. Ritonga didampingi pihak BNNK Tapsel melalui Plh. Ka. BNN Tapsel Syahran Ritonga dihadapan para peserta sosialisasi di Madrasah Nurul Huda Desa Sitaratoid.

Untuk itu, kata Serma H. Ritonga juga menjelaskan, sebagai upaya bersama antara TNI- Polri untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda dan masyarakat.

Sementara itu, Plh. Ka. BNN. Syahran Ritonga mengatakan, penguatan regulasi Program Berwawasan Anti Narkoba. Potensi kekayaan alam yang dimiliki Indonesia menjadi salah pangsa yang bagi kejahatan narkoba semakin marak dan hal tersebut telah dinyatakan oleh Presiden bahwa bangsa kita telah berada pada Status Darurat Narkoba.

Baca Juga:   Mari Kita Gotong Royong dan Saling Peduli Untuk Lawan Virus Corona

Daya rusak yang ditimbulkan akibat dari penyalahgunaan narkotika tidak memberikan efek jera bagi para pengguna untuk terus menikmati barang haram tersebut. Disitulah peran dari seluruh potensi bangsa harus terus digalakkan untuk menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba karena selama ini peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah belum menunjukkan kejahatan narkoba sudah pada kondisi darurat, jelas Syahran.

Sementara itu, peserta sosialisasi warga masyarakat Desa Sitaratoid mengucapkan terima kasih karena sudah diundang untuk menghadiri kegiatan sosialisasi soal narkoba.

“Usai kegiatan ini kami langsung pulang ke rumah memberi pemahaman kepada anak-anak kami, agar menghindari pemakaian narkoba. Intinya jangan pernah berurusan dengan persoalan narkoba. Krn sudah jelas sangat merugikan diri sendiri dan keluarga akan malu,” ujar peserta yg hadir. (Winda)

Baca Juga:   Kembangkan Benih Padi, Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Bisa Penuhi Kebutuhan Sumut