Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHukrimSumut

Satnarkoba Polres Sergai dan Jajaran Ungkap 18 Kasus Narkoba dari 26 Tersangka

×

Satnarkoba Polres Sergai dan Jajaran Ungkap 18 Kasus Narkoba dari 26 Tersangka

Sebarkan artikel ini

SERGAI- Dalam rangka hasil ops Antik 2023, Satnarkoba dan Polsek Jajaran Polres Serdang Bedagai berhasil ungkap 18 Kasus Narkoba dari 26 tersangka.

Dalam operasi antik 2023, selama 21 hari dari mulai tanggal 12 Juni sampai 02 Juli 2023, Polres Serdang Bedagai khususnya Satnarkoba dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,46 gram.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, MH dalam keterangannya kepada awak media, Senin 10 Juli 2023.

Menurutnya, adapun rinciannya yaitu Satnarkoba Polres Serdang Bedagai mengungkap 15 kasus dan 3 kasus dari Polsek Jajaran dalam operasi antik 2023 selama 21 hari.

Baca Juga:   Kombes Pol Jhonny Edison Isir Jabat Kapolrestabes Medan

Pengungkapan kasus ini, diprediksi, lanjut Kasat Narkoba dapat menyelamatkan warga Serdang Bedagai dari penyalahgunaan narkoba hampir 500 orang.

” Pasal yang dikenakan yaitu pasal 114 dan 112 ayat (1 ) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika “pungkasnya.