Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai Berhasil Menangkap Pengedar Sabu di Sei Bamban

×

Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai Berhasil Menangkap Pengedar Sabu di Sei Bamban

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap terduga pelaku pengedar sabu di wilayah Kecamatan Sei Bamban.

Pengedar Sabu yang diamankan GS (30) warga Dusun XVI Jalan Semut, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Senin 28 Agustus 2023 sekira pukul 15.40 WIB.

Barang bukti milik pengedar sabu yang diamankan satu dompet warna ping, 5 buah plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dgn berat, 4,50 gram, 43 buah plastik klip transparan berukuran kecil-kosong.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, dalam keterangan, Selasa 29 Agustus 2023 membenarkan penangkapan terduga pengedar sabu tersebut.

Baca Juga:   SE Mendagri: Kepala Daerah Ketua Gugus Tugas Tangani Covid-19

Juriadi mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti surat dari satuan mahasiswa laskar merah putih perjuangan tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sei Bamban.

Selanjutnya team melakukan undercover by dengan cara melakukan pembelian narkotika jenis sabu kepada pelaku GS. Setelah pelaku ingin memberikan narkotika jenis sabu tersebut kepada personil pelaku langsung ditangkap.

” Hasil penggeledahan terhadap pelaku GS, petugas menemukan barang bukti di saku celana sebelah kanan milik pelaku,” kata AKP Juriadi.

Hasil introgasi, GS mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang temantnya inisial H, namun setelah dilakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun hingga saat ini belum berhasil ditangkap dan Daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:   Kepergok Curi Getah, Maling Ini Diboyong ke Kantor Polisi

” Saat ini pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di Mapolres Serdang Bedagai guna proses sidik lebih lanjut,” pungkasnya. (Budiono)