Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
NasionalSumut

SBMI dan Greenpeace Gelar Nonbar dan Bedah Film Dokumenter Before You Eat di Asahan

×

SBMI dan Greenpeace Gelar Nonbar dan Bedah Film Dokumenter Before You Eat di Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Film documenter Before You Eat menceritakan tentang nasib buruh migran Indonesia yang bekerja di kapal asing dan berdurasi 90 menit menceritakan pengalaman yang dirasakan para buruh migran.

Film ini diproduksi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Greenpeace Indonesia menceritakan pekerja menceritakan bagaimana mereka bekerja tanpa henti, mengonsumsi makanan yang tak layak makan dan aksi perbudakan lainnya.

Kabupaten Asahan dipilih sebagai salah satu lokasi pemutaran film sebab daerah ini banyak ditemui kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal. Kegiatan nonton bareng digelar di kantor Camat Air Joman, Kamis (21/7/2022).

Narasi film menceritakan bagaimana para pekerja anak buah kapal (ABK) bekerja mati-matian, hak mereka berupa gaji pun tak diberikan. Mereka dimanfaatkan oleh orang-orang licik yang mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain. Aksi-aksi tak terpuji dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga:   Pemkab Asahan Laksanakan Jalan Santai Jelang HUT RI ke 77

Hal ini menunjukkan pemerintah Indonesia belum serius menangani persoalan perbudakan modern buruh migran Indonesia, khususnya yang bekerja di laut sebagai anak buah kapal (ABK) pencari ikan yang bekerja di kapal asing.

Khusus disaat ada ABK yang sakit dan akhirnya meninggal dunia. Jasadnya pun harus dibekukan hingga kapal sandar ke daratan. Butuh waktu dua bulan lebih agar jasad ABK yang meninggal dikembalikan ke keluarganya. Bahkan, ada jasad yang dimakamkan di laut dengan cara di tenggelamkan.

Selain perbudakan, juga terjadi pengrusakan lingkungan karena kapal-kapal itu mengambil ikan dengan jumlah yang sangat banyak tanpa dibatasi.

“Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya perekrutan illegal, yang menjadi pintu masuk perbudakan modern atau TPPO. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penempatan unpresdur dan TPPO. Secara khusus mendorong peran dari pemerintah, lembaga hukum, akademisi, mahasiswa serta masyarakat untuk mencari solusi terbaik dalam melakukan pencegahan dan penanganan TPPO,” Sekjen SBMI, Bobi Anwar Maarif .

Baca Juga:   Puluhan Pelajar di Sergai Terjaring Razia Satpol PP karena Bolos Sekolah

Ia menambahkan, Asahan dipilih sebagai salah satu lokasi nonton bareng karena diwilayah ini banyak dijumpai kasus TPPO melalui modus penyaluran PMI. Misalnya, kasus kapal tenggelam yang mengangkut 86 PMI illegal tujuan Malaysia, di Asahan pada 19 Maret 2022, kasus penyelundupan 23 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal pada 15 Maret 2022 di perairan Silo Baru, Kabupaten Asahan, yang kemudian digagalkan oleh TNI-AL, kejadian 106 CPMI tanpa dokumen keimigrasian dengan tujuan menuju Malaysia melalui jalur laut di perairan Asahan Sumut, pada 2 Februari 2022, yang berada di tempat penampuangan sementara, kemudian pemberangkatannya digagalkan.

Dalam kesempatan itu, mewakili Polres Asahan Iptu Arbin Rambe, yang turut hadir dalam kesempatan itu menjabarkan tantangan pihaknya dalam mengungkap TPPO melalui jalur laut ini. Sepanjang tahun ini pihaknya telah menangani 4 perkara penyelundupan berkedok PMI, 2 kasus diantaranya telah menjalani putusan.

Baca Juga:   Gubsu: Kita Segera Bentuk Tim Khusus Tangani Warga Sumut di Wamena

“Tantangan bagi kami luasnya wilayah pantai dan banyaknya pelabuhan tikus disepanjang perairan Asahan ini membuat kita dibantu teman teman dari TNI agak kesulitan dalam mengawasinya. Ditambah banyaknya pelabuhan tikus, mereka bisa berangkat dari mana saja,” kata Arbin.

Dalam kesempatan itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan juga memberikan himbauan kepada kepala dusun atau desa agar lebih teliti dan berhati hati dalam memberikan rekomendasi ataupun keterangan bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri. Sebab banyak kasus dokumen tersebut dipalsukan.

Turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan, Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penaganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Asahan,Imigrasi, Lantamal Tanjungbalai, Internasional Organization for Migration (IOM) dan Camat Kecamatan Air Joman hingga sejajarannya. (MS10)