Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Sepupu Jamaluddin: Zuraida dan Kekasihnya Itu Harus Dihukum Mati

×

Sepupu Jamaluddin: Zuraida dan Kekasihnya Itu Harus Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini

digtara.com | MEDAN – Pihak Keluarga almarhum Jamaluddin, yang turut menyaksikan rekonstruksi pembunuhan di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, meminta pihak kepolisian agar pelaku dihukam mati.

“Kami minta Zuraida dan teman laki-lakinya itu dihukum mati, karena dia sudah membunuh adik kami,” kata kakak sepupu Jamaluddin, Nur Iman di lokasi rekonstruksi tersebut, Kamis (16/1).

“Kami sudah sepakat semuanya. Kami mau Dik Nong (panggilan Zuraida) ini sama laki-lakinya itu dihukum mati. Biar dirasakannya apa yang diperbuatnya. Nyawa bayar nyawa,” sambungnya.

Selama ini, kata Nur, keluarganya tidak begitu baik berkomunikasi dengan ZH. Bahkan, jika keluarga mereka dari Aceh datang ke Medan, mereka tidak singgah ke rumah Jamaluddin.

Baca Juga:   Anggota DPRD Medan Edward Hutabarat Tanggapi Keluhan Parbetor

“Di depan kami mereka tidak bertengkar, tapi terlihat terpisah, satu di sana, satu di sini, masing-masing,” ucap Nur.

Sementara Cut Armayani (45) juga melihat rekonstruksi di rumah mantan suaminya itu, namun ia tidak mau berkomentar soal yang menimpa Jamalluddin.

“Saya serahkan ke aparat. Apa pun itu, yang terbaik lah. Saya tidak bisa komentar apa pun,” ucapnya singkat.

Cut Armayani menjelaskan, ia berumah tangga dengan Jamaluddin selama 14 tahun, sejak Jamaluddin belum menjadi hakim. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai sepasang anak yang kini telah dewasa.

Meski telah berpisah, lanjutnya, ia tetap berkomunikasi dengan Jamaluddin. “Paling hanya seputar anak-anak. Komunikasi pernah, tidak sering, karena bagaimanapun beliau adalah bapak anak-anak saya. Apa pun tentang anak saya, saya tanya beliau,” terangnya.

Baca Juga:   Aspirasi Masyarakat Arse Masih Seputar Masalah Pupuk Langka

Cut mengatakan, selama ini Jamaluddin bertanggung jawab memenuhi semua kebutuhan anak-anaknya.

“Itu wajib. Beliau orang baik. Beliau tahu tanggungjawabnya. Jangankan anak kandung, anak tirinya juga ditanggunjawabi,” tambahnya.

Dalam kasus ini, kepolisian sudah mengungkap para pelaku, di antaranya ZH dan dua orang eksekutor yakni JP dan RF.

Jamaluddin merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Ia ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) sore tahun lalu.

Saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku di bangku mobil nomor dua, dengan posisi miring dan wajah mengarah ke bagian depan.

Baca Juga:   Menurut de Ligt, Juventus Tersingkir Terlalu Dini dari Liga Champions

Jasad Jamaluddin diautopsi di RS Bhayangakara, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).