mediasumutku | Jakarta : Penyelenggaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 saat ini sudah menggunakan sistem komputer alias Computer Assisted Test (CAT). Penggunaan sistem CAT sendiri bahkan sudah digunakan sejak beberapa tahun lalu ketika pertama kali seleksi CPNS dibuka kembali.
Mengutip dari keterangan tertulis Kementerian PANRB, Minggu (26/1/2020), penggunaan sistem CAT ini bertujuan untuk mengurangi kecurangan. Padahal sebelumnya, seleksi CPNS ini selalu identik dengan kongkalikong dan juga kecurangan.
Namun dengan adanya sistem CAT ini, pemerintah menjamin jika seleksi CPNS lebih adil, bersih, objektif, transparan, kompetitif dan bebas dari KKN. Dengan penggunaan sistem CAT ini juga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam perekrutan CPNS meningkat sebab tidak ada lagi celah untuk titip-menitip.
Bagaimana tidak, walaupun hanya sedikit yang mengawasi, namun tersedia juga monitor CCTV yang ada di ruang pengawas. Masing-masing peserta dapat diawasi dengan baik.
Bahkan sebelum masuk ruang tes, setiap peserta akan melalui pemeriksaan badan. Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke dalam ruangan tes. Jika kedapatan ada yang membawa barang-barang selain yang dizinkan, akan diminta untuk dimasukan dalam tas yang sudah dititipkan petugas.
Selain itu, selama proses tes, pengantar atau orang lain dapat melihat hasil secara real time melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan tes. Oleh karena itu, siapapun bisa mengamati langsung dan bisa protes jika ditemukan kecurangan.
“Saat tes ini, para peserta diberikan waktu 90 menit, kecuali pelamar pada formasi penyandang disabilitas khususnya penyandang disabilitas sensorik netra. Jika waktu telah habis, soal akan tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung terpampang,” tulis informasi tersebut.