Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Tahanan Pelaku Cabul Anak Kandung Tewas Dimassa

×

Tahanan Pelaku Cabul Anak Kandung Tewas Dimassa

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Seorang tahanan kasus pencabulan, Tupak Simanjuntak (43), warga Dusun 5, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman. Sabtu (25/9/2020) dini hari.

Tupak meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh tahanan lainya di Mapolres Sergai, Jumat (24/9) malam. Tupak dipukuli lantaran tahanan lain geram setelah mendengar Tupak ditahan karena kasus pencabulan terhadap anak kandungnya, Mawar (bukan nama sebenarnya) berusia 13 tahun hingga hamil. 

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan, Kanit Tipiter  dan KBO Intelkam , Iptu T Sihombing di ruang kerjanya, Sabtu(25/9) malam menuturkan, bahwa pada hari Jumat (25/9/2020) pada pukul 13:00 Wib, memang ada tahanan bernama Tupak Simanjutak yang awalnya di massa oleh masyarakat karena melakukan pemerkosaan berulang kali terhadap putri kandungnya yang masih dibawah umur yang berusia 13 tahun.

Setelah masyarakat akan melakukan massa terhadap tersangka, Kepala
Desa menghubungi Bhabinkamtibmas dari Polsek langsung menjemput tersangka, kemudian dibawa ke Polres Sergai.

Baca Juga:   Mendagri : Mari Sukseskan Pilkada Serentak 9 Desember Mendatang

“Sehingga dilakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan ternyata benar, tersangka melakukan pemerkosaan dan kekerasan terhadap putrinya sendiri hingga hamil 5 bulan,”kata Kapolres.

Kemudian kata Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat sampai pukul 21:00 WIB, pihaknya melakukan penahanan di tahanan Polres. Kemudian sekira pukul 00:30 WIB terdengar suara berisik dari dalam tahanan, sehingga oleh petugas tahanan dilakukan pemeriksaan.

“Waktu petugas datang, ternyata  tersangka Tumpak sudah dalam keadaan lemas. Kemudian personil membawa tersangka
ke rumah sakit Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan. Namun, sekitar hari Sabtu (25/9/2020) pada pukul 06:30 Wib, tersangka dinyatakan meninggal dunia,”ucap AKBP Robin.

Setelah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara lanjutnya, tersangka selanjutnya di serahkan ke pihak keluarga.

Baca Juga:   Diduga Memiliki Penyakit, Sunaryo Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Telungkup

Setelah disingung awak media, penyebab meninggalnya tersangka, Kapolres menyampaikan, kemungkinan para tahanan yang berada di Sel geram setelah mengetahui kalau tersangka melakukan pencabulan terhadap putrinya sendiri hingga hamil.

“Sehingga, tahanan lain jadi emosi dan bisa saja melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tersangka. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tahanan. Dari 47 orang tahanan yang satu sel terhadap tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap tersangka,”ungkap Robin.

Bahkan katanya, menurut pengakuan tahanan lainya, tersangka Tupak terlihat sangat arogan dan merebut posisi tempat tahahan lain.

“Sehingga, begitu mendengar kelakuan tersangka melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri tahanan lain jadi geram dan melakukan penganiayaan,” pungkas Kapolres Sergai AKBP Robin. (MS6)

Baca Juga:   Ribuan Rumah dan 205 Ha Lahan Pertanian di Serdang Bedagai Terendam Banjir