Scroll untuk baca artikel
BermartabatHeadline

Tahun 2019 Pemprov Sumut Tuntaskan Utang Raih WTP

×

Tahun 2019 Pemprov Sumut Tuntaskan Utang Raih WTP

Sebarkan artikel ini

medisumutku.com | MEDAN : Dalam usaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah telah melakukan berbagai langkah nyata pada tahun 2019. Di antaranya tata kelola keuangan yang semakin baik, meningkatkan kinerja aparatur dan penerapan teknologi dalam pelayanan pemerintahan.

Dalam hal pengelolaan keuangan yang efisien, dengan dukungan DPRD Sumut, Penyusunan PAPBD 2019 dan APBD 2020 lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan. PAPBD 2019 dan APBD 2020 berhasil ditetapkan pada 9 September 2019, lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan  31 September 2019 bagi PAPBD 2019 dan 30 November 2019 bagi APBD 2020.

Dengan percepatan pengesahan, maka program dan kegiatan pembangunan dapat dimulai sejak di awal tahun, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina menjelaskan, kegiatan-kegiatan di Tahun Anggaran 2020 telah dapat dilaksanakan sejak tanggal 2 Januari 2020.

Baca Juga:   Gubsu Lantik Bupati/Wakil Bupati Nias

“Guna percepatan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2020 dimaksud, telah dilakukan berbagai upaya seperti telah diselesaikannya semua dokumen pendukung pelaksanaan APBD 2020, sehingga tender kegiatan dapat dilaksanakan pada minggu pertama Januari 2020,” kata Sabrina, Jumat (27/12), di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan.

Tata kelola keuangan yang semakin baik tercermin dari berbagai capaian. Pada tahun 2019 ini, Pemprov Sumut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut. Dengan demikian Pemprov Sumut telah mendapatkan penilaian WTP selama lima tahun berturut-turut.

Pemprov Sumut juga telah melunasi kurang bayar dana Bagi Hasil Pajak Daerah dari provinsi kepada kabupaten/kota yang tertunggak sejak tahun 2013 sampai 2018. “Alhamdulillah seluruhnya telah dilunasi pada tahun 2019,” kata Sabrina.

Baca Juga:   Walikota PSP Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas, Guru Harus Lebih Kreatif

Untuk mewujudkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah, telah dibangun dan diterapkan Aplikasi e-Keuangan dan Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) Online. Aplikasi e-Keuangan Pemprov Sumut sudah terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) pada Bank Sumut, e-Planning yang dikelola Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola oleh Biro Administrasi Pembangunan. Saat ini, e-Keuangan tersebut sedang diintegrasikan dengan Modul Perbendaharaan Negara (MPN) yang dikelola oleh Dirjen Perbendaharaan Negara dalam hal pengelolaan pajak, yang mana Pemprov Sumut menempati urutan kedua setelah Pemprov DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut Ismael Sinaga menambahkan, untuk aplikasi SIMBADA Online yang saat ini telah tersedia berbasis web, dan kini dikembangkan sehingga dapat diakses melalui android. Selanjutnya telah terlaksananya mapping (pemetaan), kodifikasi barang aset dan penggunaan QR Code pada barang dan aset milik daerah. Dalam hal ini telah dilakukan sosialisasi penataan aset sesuai standar akuntansi pemerintah berbasis akrual kepada seluruh sekolah SMA/SMK Negeri se-Sumatera Utara.

Baca Juga:   Wagubsu Hadiri Acara UMA "Launching" Program S3 Pertanian

Untuk menunjang kelengkapan data serta keabsahan kepemilikan aset, telah dilakukan MOU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam pengurusan sertifikat tanah. Dalam hal ini telah diterbitkan 48 sertifikat tanah milik Pemprov Sumut.

Pengadaan aset tanah baru selama Tahun 2019 antara lain pengadaan tanah untuk Islamic Center seluas 50 Ha di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang merupakan lahan eks HGU PTPN II.

Seperti pada tahun sebelumnya, pada tahun ini Pemprov Sumut telah melakukan evaluasi atas P- APBD Tahun 2019 dan APBD Tahun 2020 untuk 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.*