Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Tahun 2021, Kementerian PUPR Targetkan Bantuan Pembiayaan Subsisi 222.876 Unit Perumahan MBR

×

Tahun 2021, Kementerian PUPR Targetkan Bantuan Pembiayaan Subsisi 222.876 Unit Perumahan MBR

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun anggaran 2021.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Jum’at (29/1/2021).

Bantuan pembiayaan perumahan tahun anggaran 2021 terdiri dari empat program yakni, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun dilengkapi SBUM senilai Rp630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun,” sebut Basuki.

Baca Juga:   Kementrian PUPR Akan Perbaiki Dampak Banjir di Tebingtinggi

Disebutkannya, anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

“Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah,” ucapnya.

Pada tahun anggaran 2020, lanjutnya, realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 109.253 unit senilai Rp11,23 triliun, SSB 90.362 unit senilai Rp118,4 miliar, SBUM 130.184 unit senilai Rp526,37 miliar dan BP2BT 1.357 unit senilai Rp53,86 miliar.