Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineNasionalPolitik

Tak Mau Berpolemik, DPR Serahkan Calon Panglima TNI pada Hak Prerogatif Presiden

×

Tak Mau Berpolemik, DPR Serahkan Calon Panglima TNI pada Hak Prerogatif Presiden

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA–Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya tidak mau berpolemik soal bursa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Menurutnya, calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Soal Panglima TNI itu soal prerogatif presiden,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon sebelumnya menyatakan calon Panglima TNI saat ini mengerucut pada dua nama, yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

Menurut Effendi, dua nama tersebut menjadi calon terkuat untuk menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto.

Mengenai hal itu, Dasco menolak berkomentar lebih lanjut. Politikus Partai Gerindra itu menekankan, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan sebelum memilih calon panglima yang baru.

Baca Juga:   Stop! Isu dan Polemik Terkait Babi

“Intinya presiden akan mempertimbangkan secara aspek untuk menentukan siapa panglima berikutnya, termasuk juga situasi kondisi pandemi ini. Kita tunggu saja karena itu sudah diatur,” ujar Dasco.

Bursa calon Panglima TNI pengganti Hadi belakangan mulai ramai dibicarakan. Pasalnya, Hadi bakal memasuki masa pensiun November 2021 mendatang.

Perbincangan mengenai calon panglima ini sempat menyeret Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono. Ia disebut sempat melobi Jokowi agar memilih Andika sebagai panglima TNI.

Hendropriyono pun membantah kabar tersebut. Hendropriyono berkata tak pernah melakukan lobi politik untuk memuluskan karier menantunya tersebut. Dia menegaskan tidak pernah meminta jabatan apapun ke Jokowi.