Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanSumut

Tangani Pencegahan Covid-19 Kapolres Sergai Beri Arahan Kepada Kades

×

Tangani Pencegahan Covid-19 Kapolres Sergai Beri Arahan Kepada Kades

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai- Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang memberikan bimbingan dan arahan kepada Kepala Desa se Kecamatan Pantai Cermin dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Terkait Covid19 Kabupaten Serdang Bedagai sudah Zona Merah, mari kita tingkatkan pencegahan penularan Covid19, untuk penangulangan Covid19 tidak bisa hanya TNI/Polri, Sat Pol PP, yang sangat efektif dalam mencegah dengan melibatkan para Kepala Desa dan Perangkatnya, sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020, ada hukuman denda dan hukuman jurungan,” ungkap Kapolres dalam sambutannya, Kamis (13/8/ 2020) di Pantai Bali Lestari, Kecamatan Pantai Cermin.

Ditegaskannya, bagi Kepala Desa tidak patuhi Inpres tersebut bisa dihukum, maka siapkan Desa untuk mematuhi Protokol Kesehatan, buat satu pintu dalam memasuki desa, lengkapi dengan pengukur suhu, Poskamling, dan Rumah Isolasi.

Kapolres mengatakan bahwa Kecamatan Pantai Cermin harus lebih unggul mengingat Pantai Cermin merupakan tempat wisata yang banyak di kunjungi oleh masyarakat.

“Tujuan dari pencegahan Covid19, bagaimana indonesia bisa keluar dari belenggu covid dan meningkatkan perekonomian. Kita akan buat perlombaan Desa Terbaik dalam penanganan Covid-19, mari kita berlomna membuat Desa Tangguh, tangguh dalam ketahanan pangan, tangguh dalam protokol kesehatan,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada, sambung Kapolres, ada isu agama, isu Omnibus Law, agar para Kepala Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan sosialisasi untuk tidak terpengaruh akan isu yang membuat tidak Kondusif.

Kemudian, untuk pelaksanaan pesta, boleh dilaksanakan, namun harus berkordinasi dengan Gugus tugas tingkat kecamatan dan tingkat desa, jika desa tersebut masih dalam Zona Hijau bisa melakukan pesta, namun dengan menetapkan protokol kesehatan, sediakan cuci tangan, dan batasi para undangan.

“Motto saat ini yakni kesehatan terjaga, ekonomi dan kegiatan masyarakat berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Turut hadir, Kasat Intelkam, AKP Bobi Vaski Pranata, Kasat Binmas, AKP Syarifuddin, Kasat Sabhara, AKP Abdul Rahman, Kasubbag Humas, AKP Sopian, Kapolsek Pantai Cermin, AKP T. Napitupulu, Kasi Propam, Ipda Zulfan Ahmadi, Kanit IV Sat Reskrim, Ipda E. Sidauruk dan para Kepala Desa se-Kecamatan Pantai Cermin.

Baca Juga:   Kapolres Sergai Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Kereta Api