Scroll untuk baca artikel
Sumut

Team Gempur Covid-19 Polres Sergai Gencar Lakukan Operasi Yustisi

×

Team Gempur Covid-19 Polres Sergai Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Team Gempur Covid-19 Polres Sergai gencar lakukan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona-19 di Kecamatan Perbaungan, Minggu (11/7/2021).

Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengatakan, operasi yustisi dilakukan di sejumlah tempat ibadah yaitu, Gereja HKBP Adolina, Gereja Katolik Santo Martinus Perbaungan, Gereja GKPS Kampung Juani, Gereja HKI Kampung Juani dan Gereja HKBP Perbaungan.

“Dalam operasi tersebut, personil masih menemukan adanya masyarakat atau jemaat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah atau pada mau beribadah. Masih ditemukanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja. Masih banyak ditemukannya pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak menggunakan helm,” ungkap Kapolsek Perbaungan,AKP Viktor Simanjuntak.

Personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan  pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.

Pada operasi itu lanjutnya, pihaknya juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang adaptasi keabiasaan baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa , namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri, berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah, mengkonsumsi makanan bergizi untuk menambah ketahanan imun tubuh. Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat,” katanya.

Baca Juga:   Cegah Karhutla di Rantau Prapat, Dandim 0209 Labuhanbatu Gandeng Polres dan Masyarakat

Kepada pemilik usaha diimbaum agar menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir.

“Personil juga masih mendapati masyarakat yang melanggar prokes. Namun, sudah diberikan sanksi teguran lisan kepada warga yang melanggar prokes itu,” ucapnya. (MS6)