mediasumutku.com| KUALUH HULU-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, mengamankan preman kampung, AS alias Cepot (39) dan FT alias Levi (25), saat melakukan pungutan liar kepada supir truk, sekira pukul 01.30 Wib, Sabtu (12/9/2020).
Tindak pidana yang dilakukan AS alias Cepot (39) dan FT alias Levi (25), berawal saat Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan patroli sekaligus monitoring situasi Jalinsum antara Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan sampai Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Terlebih lagi, polisi mendapatkan laporan masyarakat atas maraknya pelaku pungli dan kejahatan jalanan di wilayah sana.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Minggu (13/9/2020) membenarkan ditangkapnya dua preman kampung yang melakukan pungutan liar terhadap para sopir.
“Benar. Pelaku kita amankan saat melakukan aksi pungli terhadap sopir truk. Ini juga merupakan tindak lanjut kita dalam menyikapi laporan dari masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Dari penangkapan ini, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan barang bukti Sepeda motor Honda Scoopy warna merah muda tanpa plat dan uang tunai sebesar Rp 17.000. (MS12)