Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Tekab Polsek Firdaus Amankan Dua Spesialis Maling Motor

×

Tekab Polsek Firdaus Amankan Dua Spesialis Maling Motor

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai- Dua pemuda Rizki Hartama alias Rizki (18) warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamtan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, dan Raffi Anda alias Raffi(20)warga Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Berhasi diciduk Tekab Polsek Firdaus Polres Sergai.

Kedua pelaku merupahkan spesialis pencuri sepeda motor yang beraksi di parkiran tepatnya di pinggir jalan hingga pematang persawahan. Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, SH,MHum didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin SH, Minggu (19/7/2020) mengatakan kedua pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat street warna silver Nopol BK 5500 XBC, saat di parkir di ruko grosir milik Ayen.

Selanjutnya korban, Ihsan Muslim membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus, sesuai LP/104/VII/YAN.2.6/2020/SU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS, tanggal 16 Juli 2020.

Petugas Polsek Firdaus kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan terhadap keterangan saksi saksi dan hasil rekaman CCTV di Ruko Grosir milik Ayen petugas berhasil mengidentifikasi ciri ciri kedua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy BK 2082 XAY.

Berdasarkan petunjuk tersebut, Tekab Polsek Firdaus, Sabtu (18/7/ 2020) sekira pukul 21.00 WIB, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Rizki Hartama alias Rizki di Dusun V Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Akhirnya pelaku mengakui aksi itu dilakukan bersama temannya Raffi Anda alias Raffi. Selanjutnya
dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan Rizki bahwa pelaku Raffi berada dikontrakannya di Dusun II Desa Pon dan setelah menuju lokasi dimaksud dan dilakukan penggeledahan ditemukan 3 buah besi runcing namun tidak berhasil menemukan pelaku dimaksud.

Selanjutnya dilakukan pengejaran di depan Mesjid Kampung Jati Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai berhasil mengamankan teman pelaku Raffi.

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Firdaus guna proses penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, kedua pelaku menerangkan bahwa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat Nopol
BK 2082 XAY milik korban, an.Ihsan Muslim telah dijual kepada pembeli yang tidak dikenal namanya warga Tualang, Kecamatan Perbaungan

” Bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor dengan modus sasaran sepeda motor yang terparkir dipinggir jalan dan areal persawahan. Barang Bukti juga telah diamankan sepeda motor, sebuah kunci kontak Sepeda Motor Honda Beat dan 3 buah besi berbentuk runcing,” tandas Kapolres.

Baca Juga:   Cegah Virus Corona, Polsek Kotarih bersama Koramil Bagi Masker Gratis Ke Masyarakat