Scroll untuk baca artikel
Headline

Terkait Oknum Polisi Tembak Mati Istrinya, Ini Kata Psikolog

×

Terkait Oknum Polisi Tembak Mati Istrinya, Ini Kata Psikolog

Sebarkan artikel ini

mediasumut.com | MEDAN – Terkait oknum polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara, Aiptu Pariadi, menembak mati istrinya Fitri Andayani lalu bunuh diri pada Sabtu 5 Oktober 2019 kemarin sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya Dusun VI, Pematang Kayu Arang Desa, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut, Psikolog, Irna Minauli mengatakan bahwa pekerjaan polisi merupakan pekerjaan yang memiliki tingkat tekanan yang tinggi. Mulai dari berhadapan dengan penjahat dan ancaman yang dihadapi seringkali berdampak pada masalah kesehatan dan psikologis anggota polisi.

”Mereka seringkali mengalami kesulitan ketika harus beralih peran antara sebagai petugas polisi, sebagai suami dan ayah sehingga beberapa diantara mereka mudah tersulut emosi,” kata Irna yang merupakan direktur layanan psikologi, Minauli Consulting itu

Baca Juga:   Guangdong Bantu APD ke GTPP Covid-19 Provinsi Sumut

Dia menjelaskan tekanan yang dihadapi di pekerjaan sebagai aparat akan semakin parah jika juga mengalami masalah dalam keluarganya. Sehingga masalah psikologis yang banyak diderita oleh polisi antara lain adanya depresi yang membuat mereka menjadi sensitif sehingga mudah marah.

Dia mengungkapkan profesi aparat juga sering dilanda kesedihan yang mengakibatkan murung hingga mengambil jalan pintas bunuh diri. “Pertengkaran sering menjadi pemicu munculnya tindak kekerasan. Ketika bertengkar, terlebih jika mereka merasa harga dirinya terluka. Maka hal ini dapat memicu tindakan agresif. Terlebih ketika mereka memiliki senjata api,” jelasnya.

Di samping itu, masih dikatakan Irna mereka yang memiliki senjata api cenderung merasa dirinya hebat dan tak terkalahkan. Seakan memiliki kekuatan tambahan dan kebal terhadap masalah.

Baca Juga:   Polsek Kotarih Bersama Panwascam Bersinergi dalam Kegiatan 'Siap Peduli' Menjelang Pemilu 2024

Namun, kebanyakan kasus yang pernah dialami oleh aparat keamanan baik Polri dan TNI. Ketika bertengkar dengan pasangannya dan melakukan pembunuhan. Mereka cepat tersadar dan menyesali perbuatannya hingga mengambil tindakan bunuh diri karena tidak sanggup menerima konsekuensi dan atas tindakannya itu. Aparat yang tentu sangat sadar akan hukuman atas perbuatannya akan memilih untuk mengakhiri hidup juga.

Oleh sebab itu, Irna berpendapat bahwa aparat pengguna senjata api seharusnya dievaluasi dalam kurun waktu 6 bulan sekali. Mereka yang terindikasi masalah emosional serta masalah dengan keluarga atau rekan kerja serta atasan maka hak menggunakan senjata harus dicabut sementara sampai mereka stabil kembali.

“Konseling dan evaluasi psikologis terhadap petugas kepolisian merupakan hal yang wajib dilakukan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik,” tandas Irna.

Baca Juga:   Reserse Narkoba Polres Sergai Ringkus Kurir dan BD Sabu di Perbaungan