Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Terkait OTT, Bupati Langkat Masih Diperiksa di Polres Binjai

×

Terkait OTT, Bupati Langkat Masih Diperiksa di Polres Binjai

Sebarkan artikel ini

BINJAI – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin masih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut atas penangkapan tiga orang oknum pejabat yang di tangkap Selasa, (18/1/2022) malam yang menurut kabar lebih dahulu di tangkap di salah satu cafe Dilan di Jalan Yos sudarso, Kel Cengkehturi, Kecamatan Binjai Utara oleh KPK.

Bupati Langkat tiba di Polres Binjai, pukul 15:30 wib, Rabu (19/1) di dampingi Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK, Dansat Brimobdasu Kombes Pol Kristianto dan personil KPK.

Saat tiba di Polres Langkat, Terbit Rencana terlihat pakai baju kaos dan sendal jepit. Terbit Rencana di boyong ke ruangan Reskrim Polres Binjai guna pemeriksaan petugas KPK dan di jaga ketat petugas berpakaian lengkap hitam mengunakan senjata.

Baca Juga:   14 Mantan Anggota DPRD Sumut Bakal Diadili di Medan

Pemeriksaan Terbit Rencana masih berlanjut, wartawan yang menunggu di depan kantor Polres Binjai belum mendapatkan keterangan resmi terkait OTT atau kasus yang sedang di proses. Namun menurut rumor berkembang di lokasi pemeriksaan tersebut diduga terkait kasus suap yang terjadi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Sampai berita ini diturunkan proses pemeriksaan masih berjalan di lantai 2 ruang Reskrim Polres Binjai oleh penyidik KPK.

(Melky)