Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Terkait PPS Rumah Sakit Kuamang Kuning, Kejari Bungo Ingatkan Pelaksana Pembangunan Mengejar Keterlambatan

×

Terkait PPS Rumah Sakit Kuamang Kuning, Kejari Bungo Ingatkan Pelaksana Pembangunan Mengejar Keterlambatan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BUNGO-Kejaksaan Negeri Bungo melalui Bidang Intelijen, Jumat (1/12/2023) melaksanakan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan Rumah Sakit Kuamang Kuning Tahun 2023 di Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo.

Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Bidang Intelijen Negeri Bungo di Rumah Sakit Rantau Ikil Tahun 2023 dipimpin langsung oleh Kajari Bungo Fadhila Maya Sari, SH,MKn yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Aben BM Situmorang, SH, MH yang didampingi oleh Kasubsi Intelijen Yupran Susanto, SH kemudian pihak dari PPTK Afridawati, PPK Indra Kesuma Ramlan, S.IP., dan Konsultan Pengawas CV. Garis Perak Consultant yang dipimpin oleh Direktur Eldy Redho Putra, ST.

Menurut Kasi Intel Kejari Bungo Aben BM Situmorang, pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Nomor: SP.PPS- 09 /L.5.12/Dpp/08/2023 tanggal 28 Agustus 2023 terhadap Kegiatan Pembangunan RS Kuamang Kuning dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.982.467.000.

Baca Juga:   Dugaan Korupsi di Samsat Bungo, Kejari Bungo Sudah Periksa 30 Saksi

Berdasarkan informasi yang kita peroleh, kata Aben kegiatan pembangunan Rumah Sakit direvisi menjadi 1.298.538.000 dan hal ini berdasarkan Surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo Nomor: 445/5260/Dinkes/2023 tanggal 27 November 2023.

“Itu sebabnya kita turun langsung untuk turun langsung ke lapangan terkait progres dan perkembangan Pembangunan Rumah Sakit Kuamang Kuning Tahun 2023 telah mencapai persentase 32 % dari seharusnya 80 %, sehingga terdapat defisit sekitar 48 %, dan terjadinya keterlambatan tersebut di akibatkan adanya pergantian pekerja (tukang) pada saat pengerjaan awal proyek dikarenakan para tukang yang pertama tersebut tidak maksimal dalam mengerjakan proyek dan adanya kendala dalam mobilisasi bahan bangunan ke lokasi proyek disebabkan ada perbaikan jalan ke akses proyek serta ditambah lagi faktor cuaca yang belakangan ini sering sekali turun hijau, sehingga terkait hal tersebut pihak konsultan pengawas sudah menerbitkan surat teguran terhapat pihak pelaksana untuk segerah mengejar keterlambatan tersebut,” jelas Aben Situmorang.

Baca Juga:   Polsek Medan Baru Bekuk 4 Pelaku Begal

Setelah kita turun langsung ke lokasi pembangunan, lanjut Aben Situmorang Tim PPS Kejaksaan Negeri Bungo menyarankan kepada pihak pelaksana untuk mengejar keterlambatan dengan menambah jumlah SDM (pekerja/tukang) dan menambah jumlah kerja, serta selalu berkoordinasi dengan PPK, PPTK dan Konsultan Pengawas.