mediasumutku.com| SERGAI- Diduga terlibat melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM Mikro pada Jumat (16/7/2021), Kepala Desa Bogak Besar, Syahrum juga ikut di periksa Polsek Teluk Mengkudu.
Pelanggaran yang dilakukan yakni, adanya hajatan dengan menyediakan hiburan keyboard bongkar yang dilakukan KS (45), warga Dusun V I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.
Rencananya, Resort Polsek Teluk Mengkudu akan terus memanggil saksi-saksi dan berencana akan melakukan pemanggilan pemilik keyboard untuk dimintai keterangan.
“Siang tadi Kepala desa Bogak Besar, sudah kita periksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya hiburan keyboard bongkar selama dua hari,” ucap Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda Tri Pranata Purba kepada wartawan, Sabtu (17/7) malam.
Camat teluk Mengkudu, SriRahayu saat di konfirmasi mengaku, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh desa di Kecamatan Teluk Mengkudu untuk menerapkan PPKM Mikro karena wilayah Sergai berada di zona kuning.
Kepala Desa Bogak Besar, Syahrum saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan jawaban. (MS6)