Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanSumut

Tes Wawancara CPNS di Kejati Sumut Terapkan Prokes Ketat

×

Tes Wawancara CPNS di Kejati Sumut Terapkan Prokes Ketat

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Pelaksanaan tes wawancara untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia yang berlangsung selama 2 hari, Rabu (1/12/2021) dan Kamis (2/12/2021) di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution Medan berlangsung tertib dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu melalui Plt. Asbin Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa tes wawancara di Kejati Sumut langsung dihadiri Jampidum Kejagung RI DR Fadil Zumhana, SH, MH, Direktur Tindak Pidana OHARDA pada Jampidum Kejagung RI Gerry Yasid, SH,MH dan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Elan Suherlan,SH bersama ikut mewawancarai peserta dari Sarjana.

Baca Juga:   Peserta Didik Riad Madani Juara I Lomba Video Testimoni Dalam Rangka HBA yang Ke-62

“Untuk pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang meliputi tes kesehatan dan kepribadian, tes wawancara, kesamaptaan dan bela diri serta praktek kerja akan dilaksanakan mulai dari tanggal 29 November sampai 17 Desember 2021. Dalam pelaksanaannya kita menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Dwi Setyo Budi Utomo.

Peserta yang mengikuti tes SKB, lanjut Dwi Setyo yang juga Asintel Kejati Sumut harus benar-benar membaca peraturan dan persyaratan saat akan mengikiti SKB. Jumlah peserta yang mengikuti rangkaian tes SKB di wilayah hukum Kejati Sumut untuk lulusan SLTA 207 orang, D3 sebanyak 624 orang dan Sarjana 363 orang, total keseluruhan 1194 orang. Tambahnya, bahwa untuk seleksi wawancara Ikut juga sebagai Pewawancara, Kajatisu IBM Wiswantanu, SH, MH dan Wakajatisu Edyward Kaban, SH, MH.

Baca Juga:   Presiden Joko Widodo Resmi Di Vaksin Covid 19

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan, pelaksanaan wawancara diatur sedemikian rupa. Mulai dari pengaturan jarak duduk menunggu giliran sampai pada wawancara tatap muka.

“Antara peserta dengan yang mewawancarai dibatasi penyekat yang terbuat dari plat plastik menyerupai kaca. Peserta juga selalu kita ingatkan agar tidak melepas masker selama berada di lingkungan kantor Kejati Sumut, ” kata Yos.

Pada kesempatan itu, peserta yang mengikuti tes wawancara dimotovasi oleh panitia agar tidak grogi dan tetap tenang saat mengikuti semua sesi tes SKB.

“Hasilnya akan diumumkan secara terbuka dan pelaksanaan ujiannya dari awal sampai akhir juga transparan. Apa pun hasilnya nanti, kepada semua peserta harus berjiwa besar, ” tandasnya.

Baca Juga:   Mei Abeto Harahap Gantikan Muttaqin Harahap Jadi Kajari Langkat