Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungbalai Ditangkap

×

Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungbalai Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI –Tiga pelaku pencurian  sepeda motor (ranmor) di Tanjungbalai berhasil ditangkap Tim Kepolisian anti Bandit (Tekab) Polres Tanjungbalai. Penangkapan ketiga pelaku curanmor tersebut atas informasi dari waria.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Rapi Pankri membenarkan penangkapan para pelakku  kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).

Adapun, ketiga pelaku adalah, Samsudin Panjaitan alias Udin Kelelawar (44) warga Kelurahan Selat lancang Kecamatan Datuk bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Irwan alias Ir (39) warga Gang Subur, Kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deli serdang, dan Doni Pratama (28) warga Jalan Jati, Kelurahan Kampung lalang, Kota Medan.

“Iya benar, penangkapannya ta kemarin (Jumat) malam,” kata Rapi Pankri.

Dijelaskannya, proses penangkapan dibantu oleh tiga orang saksi yang merupakan waria yang sering mangkal di TKP.

Baca Juga:   Kejari Deli Serdang Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi IPAL Puskesmas Galang dan Patumbak

“Kami mengambil keterangan tiga orang saksi yang merupakan waria  yang sering mangkal di Pantai Amor. Dari hasil pemeriksaaan kemudian tim melakukan penyidikan kepada seorang lelaki yang bernama Udin Kelelawar,” katanya.

Setelah melakukan penyelidikan tim Polres Tanjungbalai menemukan keberadaan terduga pelaku di pulau Simardan Kelurahan Selat Tanjung Medan.

“Kemudian tim menangkap pelaku dari hasil keterangan Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan sepeda motor telah dijual ke Medan.Ternyata keberadaan sepeda motor tersebut berada Pinang Baris Kota Medan. Setelah sampai di lokasi, tim menangkap seorang terduga pelaku bernama Doni Pratama,” ujarnya. (MS10)