Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimSumut

Tim Tekab Polres Tanjungbalai Tangkap Buronan Kasus Curanmor

×

Tim Tekab Polres Tanjungbalai Tangkap Buronan Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Tanjungbalai. Pelaku percobaan pencurian kenderaan sepeda motor bernama Anwar (24) akhirnya ditangkap oleh Tim Tekab Polres Tanjungbalai usai lebih dari sebulan menghindari kejaran polisi. Hal setelah aksi kejahatannya bersama rekannya bernama Rahmad yang lebih dulu tertangkap saat kejadian pada tanggal 21 Mei 2020 lalu.

Penangkapan pemuda yang tinggal di Jalan Rambutan, Kecamatan Tanjungbalai Selatan ini dibekuk tanpa perlawanan pada hari Rabu kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (2/7/2020).

“Pelaku ditangkap karena kasus percobaan pencurian sepedamotor bersama rekannya yang lebih dulu ditangkap warga saat kejadian,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.

Baca Juga:   Polisi Seret Komplotan 'Ompong' Curanmor ke Sel

Saat kejadian itu, Anwar dan temannya Rahmad melihat sepedamotor di rumah milik korbannya seorang warga bernama Gumri di Jalan Jenaha, Tanjungbalai Kota yang sedang terparkir di rumahnya. Mereka menaiki sepedamotor dan saling berboncengan.

Kemudian, Rahmad turun dan berupaya menggeser sepeda motor korban namun dipergoki langsung oleh Gumri meneriaki peaku hingga mengundang warga. Belum lagi berhasil membawa sepedamotor curiannya, Rahmad berhasil ditangkap warga. Sementara Anwar berhasil melarikan diri.

Gumri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Nibung sekaligus langsung menyerahkan Rahmad, yang menurut pengakuannya dia tidak bekerja sendiri dan dibantu oleh Anwar. Berbekal pengakuan itu, Polisi langsung memburu Anwar dan berhasil menangkapnya pada Rabu 1 Juli 2020 kemarin saat ia berada di Jalan Suprapto Tanjungbalai. (Ms10)

Baca Juga:   Pelaku Curanmor Terungkap, Tiga Unit Sepeda motor Diamankan