Scroll untuk baca artikel
HankamHeadlineHukrimSumut

UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya Deklarasi Janji Kinerja dan WBK/WBBM

×

UPT Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya Deklarasi Janji Kinerja dan WBK/WBBM

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TAPUT – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Tapanuli Raya mulai dari Lapas Klas IIB Siborongborong, Lapas Klas III Pangururan, Rutan Klas IIB Balige, Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan serta Rutan Klas IIB Tarutung melakukan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona WBK/WBBM Tahun 2021 di Aula Lapas Siborongborong pada Rabu (24/2/2021).

Kalapas Klas IIB Siborongborong M Pithra Jaya Saragih mengatakan kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut Pujo Harinto, Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Kepala KPPN Balige.

“Pencanangan Janji Kinerja dan pakta integritas ini sebagai komitmen pegawai Kemenkumham khususnya UPT se-Tapanuli Raya dalam mencegah praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di wilayah kerja masing-masing,” kata pria yang akrab disapa Jaya ini.

Baca Juga:   Dekranas Sumut Salurkan Bantuan untuk Perajin di 10 Kabupaten/Kota

Dikatakan Jaya, sebelum dilakukan penandatanganan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021 pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia di kamar dan blok hunian warga binaan di UPT se-Tapanuli Raya berupa Handphone, powerbank, charger, headset, kabel dan senjata tajam.

Pemusnahan ini, menurutnya dilihat langsung oleh seluruh tamu undangan dan kepala dari masing-masing UPT se-Tapanuli Raya. Setelah itu, aku Jaya, barulah masuk kepada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona WBK WBBM Tahun 2021.

“Setelah itu baru penandatanganan janji kinerja dan pakta integritas pembangunan zona WBK dan WBBM,” ujarnya.

Baca Juga:   Mau Wisata Ke Berastagi, Jangan Lupa Pakai Masker dan Patuhi Prokes

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Pujo Harinto berharap seluruh pegawai harus memiliki mental melayani dan melindungi masyarakat dengan melakukan 5S.

“Yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Tidak melakukan pungutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.