Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Serahkan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Anak Stunting

×

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Serahkan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Anak Stunting

Sebarkan artikel ini

ASAHAN –  Bapak Asuh Anak Stunting Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Arifin Sos.M.si menyerahkan bantuan makanan tambahan kepada Shahia himaira (Lk. IX), Muhammad fahri (Lk.II) dan Anjaini br sihombing (Lk. VIII) ketiga nama tersebut merupakan masyarakat kelurahan lestari Kecamatan Kisaran Timur Selasa (11/10/2023).

Di saat penyerahan tersebut Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan, bantuan makanan tambahan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Asahan. “Untuk itu Forkopimda Kabupaten Asahan, dijadikan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). “BAAS ini nantinya akan memberikan makanan tambahan kepada anak yang menderita stunting, agar gizi anak tersebut meningkat”, ucap Wakil Bupati.

Baca Juga:   Atasi Bencana Alam, Diperlukan Sinergitas Pentahelix

Selanjutnya Wakil Bupati Asahan berharap kepada orang tua, untuk dapat fokus dalam memberikan makanan tambahan yang diberikan kepada anak penderita stunting, agar perkembangan anak ini menjadi lebih baik dan terhindar dari stunting. Lebih lanjut Wakil Bupati Asahan berpesan, agar orang tua mengikuti petunjuk yang diberikan petugas selama masih dalam pengawasan.

Kemudian Wakil Bupati Asahan mengatakan melalui BAAS dengan memberikan bantuan makanan tambahan, anak-anak bisa keluar dari kategori stunting. “Ini merupakan bagian dari tugas pemerintah yang harus dilaksanakan dan dikerjakan”, tuturnya.

Dalam penyerahan bantuan makanan tambahan giji untuk anak stunting di dampingi orang tua anak dan disaksikan oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, Kasat Pol PP Kabupaten Asahan, Bhabinkamtibmas Polres Asahan, Bhabinsa 0208 Asahan, Camat Kota Kisaran Timur dan Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur. (MS10)

Baca Juga:   Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht