mediasumutku.com | ASAHAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai bersama masyarakat tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri di Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai Kamis, (13/5/2021).
Shalat Idul Fitri dihadiri langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjungbalai, Hajarul Aswadi dan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Bertindak sebagai Khatib yakni, Ustadz Hajarul Aswadi, Imam Al Hafiz Dzulkifli Hariri dan Bilal Dzulkifli Manurung. Sebelum dan selama pelaksanaan salat Id, panitia dibantu dengan instansi terkait tetap melaksanakan protokol kesehatan, yaitu, ketika akan memasuki tempat pelaksanaan sholat Ied, jamaah di cek suhu badan, memakai masker dan disiapkan hand sanitizer.
Pemkot Tanjungbalai dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri mengacu pada instruksi Mendagri nomor 10 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona disease 2019 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Dimana, Kota Tanjungbalai masuk dalam kategori zona kuning dengan pasien terinfeksi Covid-19 berjumlah dua pasien dan ini juga disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Agama No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.
Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib menyampaikan, masyarakat boleh melakukan silaturahmi tentunya dengan protokol kesehatan.
“Pada masyarakat tentunya boleh bersilaturahmi, akan tetapi tetap menjaga protokol kesehatan, paling tidak dengan keluarga sendiri karena situasi pandemi ini belum berakhir. Saya juga mengingatkan, agar warga tetap waspada terhadap lingkungannya masing-masing,” ujarnya. (MS10)