Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Direktorat Metrologi Lakukan Inovasi di Bidang Pelayanan

×

Direktorat Metrologi Lakukan Inovasi di Bidang Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Foto: Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag siap menuju zona integritas/int

mediasumutku.com| MEDAN- Target predikat Zona Intergritas merupakan bukti komitmen Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kenyamanan pelanggan merupakan hal yang penting untuk kami bangun,” ungkap Direktur Metrologi Rusmin Amin  saat mengikuti acara Temu Pelanggan Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) IV secara virtual, Jumat (4/9/2020).

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Rusmin, sejumlah perubahan yang dilakukan di bidang pelayanan metrologi legal, yaitu dengan membangun fasilitas dan infrastruktur, serta laboratorium kreatif.

Baca Juga:   Hendropriyono : Dua Remaja Diperiksa, Ini Lampu Kuning!

“Laboratorium kreatif merupakan wadah untuk menciptakan berbagai inovasi. Laboratorium kreatif juga dapat memfasilitasi konsultasi, temu pelanggan, dan webinar dalam rangka menjalin komunikasi antara Direktorat Metrologi dan pelanggan, termasuk pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, tersedianya pelayanan daring (online), khususnya untuk perizinan/persetujuan tipe alat- alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) melalui portal sistem informasi manajemen perlindungan konsumen dan tertib niaga (SIMPKTN).

“Pelayanan daring ini akan mempermudah konsumen mengakses dan mengecek permohonan perizinan tersebut,” katanya.

Menurut Rusmin, pengembangan pelayanan di bidang metrologi legal bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mendukung program nasional yang dicanangkan pemerintah seperti jaringan gas nasional, ketahanan pangan (food etalase), dan pengamanan perdagangan.

Baca Juga:   Produk Lokal Step Lady shoes Telah Penuhi Kebutuhan Fashion Wanita Sejak Tahun 1998

“Penggunaan alat ukur yang benar dan hasil pengukuran yang tepat dapat menghindarkan negara dari kerugian,” imbuh Rusmin.

Selain itu, sejalan dengan pengembangan instalasi uji untuk menyelenggarakan pelayanan di bidang metrologi legal, Direktorat Metrologi siap untuk melakukan pengujian pada 2021 sesuai dengan persyaratan teknis yang direkomendasikan Organisasi Internasional Metrologi Legal (OIML) dan menyeleraskan dengan kebutuhan pelaku usaha terkait pemenuhan SNI untuk alat ukur.

Secara kemampuan, laboratorium uji yang dimiliki Direktorat Metrologi akan mampu bersaing di tingkat internasional, khususnya di kawasan ASEAN.

“Petugas yang melakukan pengujian juga telah dilatih dan diuji kompetensinya, begitu pula dengan ketertelusuran standar yang diajdikan acuan sehingga laboratorium uji dapat melaksanakan pengujian dengan baik,” ujar Rusmin.(MS11)

Baca Juga:   Presidensi G20 Indonesia, Kebersamaan dalam Keberagaman Wujudkan 'Harmoni' Pemulihan