Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimInfrastruktur & PropertySumut

Dituding Tidak Transparan, Ini Penjelasan Dinsos Padangsidimpuan

×

Dituding Tidak Transparan, Ini Penjelasan Dinsos Padangsidimpuan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Padangsidimpuan : Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan menyampaikan bantahan terkait pemberitaan yang menyatakan kesan tidak transparan dan ditutupi terkait data penerima bantuan sosial di media online LK.

Plt Kepala Dinas Sosial Daulat Parlaungan,SE dalam surat bernomor 4460/1174/2020 tanggal 12 Juni 2020 menyebutkan bahwa data penerima bansos sangat terbuka dan tidak ditutupi pemerintah kota Padangsidimpuan dan pemberitaan media online dengan nara sumber Gus Irawan Pasaribu itu tanpa klarifikasi kepada pihak dinsos.

Terkait data penerima bansos, Daulat mengatakan pihak berpedoman kepada Kepmensos Nomor 10 tahun 2016, Kepmensos Nomor 5 tahun 2019 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial dan surat sekjend kemensos nomor 262/I/DI.01/I/2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang pemberitahuan penggunaan data.

Baca Juga:   Apel Pagi di Kejatisu, Aspidsus Ingatkan Seluruh Jajaran Tetap Profesional

Dalam peraturan itu menyebutkan bahwa untuk data terpadu fakir miskin permohonannya kepada Mensos c.q Dirjen penangan fakir miskin dengan tembusan sekretaris eksekutif timnas percepatan penanganan kemiskinan sementara untuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), permintaan data melalui surat permohonan yang ditujukan langsung kepada menteri sosial.

“Karena itu, penggunaan dan pengelolaan data antara dinas sosial kabupaten/kota dengan kementerian sosial harus melalui mekanisme itu. Permohonan permintaan data dan penanda tanganan berita acara serah terima,” katanya.

Untuk itu, lanjut Daulat mengajak masyarakat yang menginginkan data terpadu kesejahteraan sosial dapat mengikuti mekanisme yang diatur peraturan perundang undangan agar tertib administrasi dapat terwujud.

Surat Dinsos Kota Padangsidimpuan yang ditujukan kepada redaksi media online LK tersebut juga ditembuskan kepada walikota Padangsidimpuan sebagai laporan dan Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:   Suami Meninggal Dunia Saat Dampingi Istri Ambil Bansos di Sergai