Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutMedanPolitik

Edward Hutabarat Ingatkan Pemko Medan Tindak Tegas Tempat Hiburan Menyalahi Aturan

×

Edward Hutabarat Ingatkan Pemko Medan Tindak Tegas Tempat Hiburan Menyalahi Aturan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Medan, Edward Hutabarat mengapresiasi langkah tegas Walikota Medan, Bobby Nasution serta Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan yang menyalahi ketentuan pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Medan, Edward Hutabarat kepada wartawan, Kamis (24/02/22), melalui telepon selulernya.

Bahkan baru-baru ini, tempat hiburan Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel yang berada di Jalan Danau Marsabut Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Kota Medan, telah mendapat penindakan tegas karena melanggar PPKM Skala Mikro.

“Kita berharap penindakan yang sama itu juga diberlakukan kepada seluruh tempat hiburan di Kota Medan yang melanggar,” kata Edward dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga:   Sultan Deli Apresiasi Walikota Medan Pedulikan Cagar Budaya

Saat dikonfirmasi mengenai adanya peralihan fungsi di De Paris yang semula apartemen menjadi Hotel, Edward menyarankan agar mengonfirmasi kepada dinas terkait tentang permasalahan tersebut.

Namun secara pasti, ia menerangkan bahwa sewaktu RDP pada 2021 lalu, Komisi III dengan Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan yang juga dihadiri oleh pengelola De Paris Hotel pada waktu itu sudah menunjukan pembayaran pajaknya akan tetapi saat ditanyakan apakah pajak tempat hiburan sudah dibayar, secara pasti dirinya belum mengetahui.

“Sebab, harus tahu dulu apakah Cello Sky Pool & Bar berada dalam satu manajemen De Paris Hotel atau terpisah. Nah kita harapkan Dinas Pariwisata Medan melakukan pengecekan, kalau nantinya tidak memenuhi kewajibannya atau belum bayar, nanti melalui Ketua Komisi III dan pimpinan DPRD Medan kita akan melakukan agenda pemanggilan,” tandasnya.

Baca Juga:   Fraksi NasDem Minta Pemko Medan Tingkatkan Pengawasan di Dinas Kesehatan Medan

Artinya, lanjut Edward Hutabarat untuk mengejar PAD pihak Dinas Pariwisata hendaknya melakukan pengawasan secara ketat. Dalam hal ini pihak pengelola hotel maupun tempat hiburan jangan pula menimbulkan keresahan disekitarnya baik dari berbagai sisi termasuk kebisingan suara yang dapat menganggu kenyamanan warga.

“Dinas Pariwisata tidak bisa sendirian, harus melibatkan Satpol PP, Kecamatan, dan Kelurahan dalam melakukan pengawasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa pihak pengusaha harus mematuhi semua aturan dan hendaknya jangan terpengaruh oleh oknum-oknum yang mengaku bisa memlindungi dan tetap berjalan atau beroperasi.

“Kalau menyalahi pasti diberikan sanksi karena semua harus taat hukum jadi harus mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata Edward.