Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimNasional

Eksploitasi Anak, Polda Metro Jaya Selamatkan Korban 286 Orang

×

Eksploitasi Anak, Polda Metro Jaya Selamatkan Korban 286 Orang

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menindak tersangka ekspolitasi anak. Polisi juga telah mengamankan korban eksploitasi anak yang berjumlah ratusan orang. Diketahui, tidak hanya anak di bawah umur, namun juga orang dewasa yang menjadi korban.

“Ada 10 laporan yang kami terima, dari semuanya itu korban yang merupakan anak-anak di bawah umur itu berjumlah 91 orang, sementara 195 itu orang dewasa, jumlahnya sekitar 286 korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/21).

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan tiga media sosial sekaligus yakni, Facebook, Instagram dan juga Mi Chat.

“Iya, pakai media sosial dia berkenalan, lalu pakai Mi Chat itu untuk memasarkan korban ke hidung belang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga:   Satres Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

Diketahui lebih lanjut, para tersangka memberikan uang ratusan ribu rupiah setelah melakukan persetubuhan bersama.

“Mereka ini mengajak para korban ke hotel atau penginapan, lalu disetubuhi dan diberikan uang sekitar Rp 300-500 ribu rupiah,” jelas Kombes Pol. Yusri.