Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlinePolitikSumut

Jelang Pilkada 2020, Kapolres Sergai Ajak Penyelengara Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

×

Jelang Pilkada 2020, Kapolres Sergai Ajak Penyelengara Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai-Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, Kapolres Serdang Bedagai mengajak pihak penyelenggara Pilkada serentak 2020 Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pemilu, mulai dari pelantikan PPS hinga nantinya pemungutan suara di TPS.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam acara rapat koordinasi Polres Serdang Bedagai bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai bertempat di Gedung serba guna Polres Serdang Bedagai, Kamis (11/6/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Ardiansyah Hasibuan, Ketua Bawaslu Agusli Matondang, Kabag Ops AKP Ramsen Samosir, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasat Intelkam IPTU Bobi Vaski Pranata, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Anngota KPU dan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:   Serius Ikut Pilkada 2020, Gibran Temui Megawati

Kapolres mengungkapkan, bahwa untuk mengantisipasi potensi konflik selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Polres Serdang Bedagai akan berkoordinasi bersama KPU dan Bawaslu jika terdapat pelanggaran Pilkada nantinya.

“Satuan Reskrim yang tergabung dalam Gakumdu agar koordinasi dengan Bawaslu dan KPU jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada,” kata AKBP Robin.

AKBP Robin juga menjelaskan, potensi konflik yang akan muncul pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada situasi pandemi Covid-19 yakni dengan berkumpulnya massa sehingga bisa melanggar aturan protokol kesehatan.

“Pada tahapan pemilu kita harus benar menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, lakukan pelatihan kepada anggota PPK, PPS dan KPPS dalam menerapkan protokol kesehatan pada tahapan pilkada,” tandasnya.

Baca Juga:   Amankan Pilkada Serentak, Koramil 02/Tebing Tinggi Gelar Apel

Sementara Komisioner KPU Serdang Bedagai Ardiansyah Hasibuan menjelaskan terkait tahapan pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ardiansyah menambahkan bahwa kegiatan kampanye akbar, KPU melarang kegiatan tersebut diganti dengan rapat koordinasi dan KPU menginjinkan dengan jumlah maksimal 20 orang dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Pelaksaan ampanye akbar dilarang, dan diganti dengan pelaksanaan rapat koordinasi namun orangnya di batasi hanya 20 orang dan tetap wajib patuhi protokol kesehatan,” kata Ardiansyah.

Sementara Ketua Bawaslu Serdang Bedagi Agusli Matondang mengungkapkan pihaknya masih menunggu Penerbitan PKPU pusat dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.

“Bawaslu akan melakukan supervisi bersama Gakkumdu kepada Panwas yang dilakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkda,” tandas Matondang.

Baca Juga:   Pengemudi Truk Kedapatan Positif Amphetamin Saat Tes Urine