Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Polres Kendari Ungkap Peredaran Narkoba dari Lapas Perempuan

×

Polres Kendari Ungkap Peredaran Narkoba dari Lapas Perempuan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Kendari – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kendari Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap jaringan  peredaran narkoba yang berjejaring melaltui Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Empat tersangka diamankan polisi.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, mengatakan keempat tersangka berinisial AW, JM, HL, dan EN. Dari keempat tersangka, satu di antaranya merupakan napi dari Lapas Perempuan.

“Ketiga tersangka berperan sebagai kurir dan seorang pengendalinya merupakan perempuan yang saat ini masih tahanan di Lapas Perempuan,” terang AKBP Didik, Senin (17/2/2020).

Saat diamankan, ketiga orang kurir itu diamankan di tempat yang berbeda. Setelah dilakukan pengembangan diketahui bahwa barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana perempuan.

“Dari para tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 139,67 gram, timbangan digital, alat hisap dan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi,” katanya.

Baca Juga:   Peringati HUT ke-72 Persaja, Kajati Sulteng Ajak Seluruh Jaksa Memupuk Jiwa Korsa dengan Semangat Kebersamaan

Saat ini, ketiga tersangka kurir ini telah mendekam di sel tahanan Polres Kendari, sementara seorang berinisial EN yang merupakan napi Lapas Perempuan masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satres Narkoba.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.