Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineHukrimNasional

Polri Terjunkan 1.610 Personel Gabungan Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq

×

Polri Terjunkan 1.610 Personel Gabungan Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Sebanyak 1.610 personel gabungan akan dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang perdana permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab. Sidang praperadilan rencananya bakal digelar pada Senin, 4 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ada 1.610 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1/2021).

Ribuan personel gabungan itu diterjunkan untuk melakukan pengamanan mulai dari lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu, untuk mengantisipasi adanya gelombang massa pendukung Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga:   Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral, Kapolri: Masyarakat Tidak Usah Panik, Kami Sedang Dalami Pelakunya

“Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas,” ucapnya.

Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.

Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.