Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Peringati Hari Buruh

×

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Peringati Hari Buruh

Sebarkan artikel ini

Binjai – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Binjai menargetkan cakupan pekerja yang dilindungi lembaga negara ini mencapai 70 Persen pada tahun 2025. Namun demikian, sejauh ini angka cakupan pekerja yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan Binjai sudah baik yakni pada angka 48 persen.

Demikian disampaikan Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Henky Rhosidien di Binjai. Henky datang ke Kota Binjai dalam rangka peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Senin (6/5/2024) petang.

“Tadi disampaikan pak wali kota juga, bagaimana upaya kita mencapai cover rate (tingkat cakupan) di tahun 2025 menjadi 70 persen,” ujar Henky.

Dia sudah puas dengan angka 48 persen cakupan pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Binjai. Henky optimis, target 70 persen dapat tercapai pada tahun 2025.

Baca Juga:   13 Mahasiswa STMIK Royal Kisaran Ikuti Program Mahang MBKM

Alasannya, karena mendapat dukungan dan kolaborasi Pemko Binjai serta serikat pekerja. “Perlu kolaborasi bersama, salah satu momentumnya peringatan May Day tahun ini,” kata dia.

Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Binjai memberikan sembako kepada peserta yang mengikutinya. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Binjai juga menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga beasiswa kepada ahli waris.

Pemberian manfaat ini karena pekerja yang sudah tutup usia dilindungi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai. Henky menyebut, santunan yang diberikan kepada ahli waris merupakan kewajiban.

“Perlu digaris bawahi, di dalam santunan tadi juga ada pemberian manfaat beasiswa, sehingga anak-anak yang karena risiko pekerjaan orang tuanya mencari nafkah meninggal, tidak lagi putus sekolah dari mulai TK sampai S1,” ucap Henky.

Baca Juga:   Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pemkab Sergai Berlangsung Khidmat

Hal tersebut terus digaungkan termasuk dengan Pemerintah Kota Binjai. “Pak wali kota akan mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan agar terus wajib mengikutsertakan pekerjanya. Sehingga punya risiko seperti tadi, punya anak dan tidak putus sekolah,” ucap Henky.

Sementara, Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah mengatakan, akan membuat terobosan dan inovasi agar perusahaan mau mendaftarkan pekerjanya dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Atas nama pemko selamat hari buruh. Dan Kami sudah berdiskusi dengan Pak Henky soal cover rate (tingkat cakupan pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan). Kedepan akan menjadi PR bagi saya. Dan dalam waktu dekat, saya akan membuat surat imbauan atau peraturan wali kota (untuk) mengimbau dan menyuruh semua perusahaan memasukkan karyawannya masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya.

Baca Juga:   Satlantas Polres Sergai Bagikan Masker Dan Semprotkan Hand Sanitizer Kepada Masyarakat

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah menyatakan pihaknya tetap optimis dapat mencapai target cakupan pekerja yang dilindungi sebesar 70 persen pada tahun 2025. Saat ini, angka cakupan pekerja yang sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan Binjai mencapai angka yang baik, yaitu 48 persen.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi yang kami terima dari Pemerintah Kota Binjai, stakeholder terkait  serta serikat pekerja. Kolaborasi bersama menjadi kunci utama dalam mencapai target cakupan yang lebih luas,” ujarnya. (MS10)