mediasumutku.com lMEDAN-Dari 62 pegawai dan hakim Pengadilan Negeri Medan yang melakukan swab beberapa waktu lalu, 38 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Abdul Aziz, Kamis (3/9).
“Benar, ada 38 orang yang positif covid-19 antara lain 13 orang hakim dan 25 orang pegawai dan panitera,” kata Abdul Aziz.
Abdul Aziz mengatakan, besok, Jum’at (4/9/2020), PN Medan akan melakukan swab test kembali terhadap para pegawai yang terkonfirmasi covid-19.
“Karena hampir setengah pegawai yang ikut swab terkonfirmasi covid, jadi besok kita akan swab lagi, jadi yang kemarin belum swab, kita swab ulang,” jelasnya.
Dia menambahkan, kondisi kesehatan Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 saat ini sedang dalam masa pemulihan.
“Hasil swab beliau terakhir negatif. Sekarang dalam beliau dalam masa pemulihan,”pungkasnya.(MS8)