ASAHAN – Seorang PNS di Dinas Kehutanan berinisial ZP alias Zul warga Jalan Ir Sutami No. 69 Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat terpaksa harus berurusan dengan hukum, lantaran mencuri 5 buah tabung gas di warung milik Rizky Meisyarah (25).
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, pelaku diamankan berdasar pada laporan polisi terkait adanya pencurian di Ir Sutami No. 69 Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
“Jadi awalnya kami terima laporan terkait adanya pencurian pada hari Jumat (17/2) sekira jam 08.00 Wib di Kelurahan Sei Renggas. Sehingga dari laporan itu dilakukanlah penyelidikan,” ujar AKBP Roman dalam keterangannya kepada wartawan Rabu (22/2/2023).
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil dideteksi lantaran aksi pencuriannya itu sempat terekam kamera pengintai atau CCTV di warung korban.
“Jadi saat di TKP, petugas memeriksa sejumlah CCTV yang berada di warung korban, akhirnya pelaku kami dapat ketahui identitasnya,” ungkap AKBP Roman.
Tak lama berselang, lanjut AKBP Roman, pihaknya berhasil menemukan pelaku berada di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Alfamart.
“Jadi setelah diketahui identitasnya, petugas pun akhirnya bergerak mencari pelaku dan berhasil kami tangkap ZP alias Zul tanpa perlawanan,” ujarnya.
Saat dimintai keterangan, pria yang berprofesi sebagai PNS itu pun langsung mengakui perbuatannya.
“Jadi pelaku ini memang seorang PNS dia mengaku mencuri katanya terdesak kebutuhan ekonomi dan tabung gas yang dicuri itu dibawa kabur oleh pelaku,” jelas AKBP Roman.
Dijelaskannya lagi, bahwa aksi pencurian itu awalnya dilakukan ZP alias Zul dengan cara masuk dengan memanjat tembok belakang rumah dan mengambil seluruh tabung gas yang berada didalam warung. Selanjutnya, mengambil 5 tabung gas ukuran 3 kilogram.
Kemudian, pelaku membawa hasil curiannya dan langsung menjualnya. Atas perbuatannya, kini ZP alias Zul telah diamankan di Satreskrim Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (MS10)